• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

OJK Awasi 16 Lembaga Bermasalah, 8 Asuransi 8 Dana Pensiun

Redaksi

Rabu, 09 September 2026 | 10:05:58 WIB
Cetak
OJK Awasi 16 Lembaga Bermasalah, 8 Asuransi 8 Dana Pensiun
Ogi Prastomiyono.(int)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) yang menghadapi persoalan.

Hingga 24 Agustus 2026, OJK menerapkan pengawasan khusus terhadap 16 lembaga, terdiri atas 8 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 8 dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi lembaga jasa keuangan sekaligus menjaga kepentingan pemegang polis dan peserta.

Menurut Ogi, pengawasan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menempatkan kepentingan konsumen sebagai perhatian utama.

Langkah pengawasan khusus itu menjadi bagian dari upaya OJK menjaga stabilitas industri PPDP di tengah kinerja sektor yang bergerak tidak seragam.

Industri asuransi masih mencatat pertumbuhan aset dan premi secara tahunan, sementara dana pensiun menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat. Sebaliknya, aset perusahaan penjaminan masih mengalami kontraksi.

Ditengah kondisi tersebut, penguatan permodalan menjadi salah satu pekerjaan utama industri PPDP. OJK terus mendorong perusahaan memenuhi ketentuan minimum ekuitas yang dipersyaratkan hingga akhir 2026.

"Pengawasan terhadap lembaga yang bermasalah dan pengetatan ketentuan permodalan menjadi langkah OJK untuk memastikan industri tetap sehat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pemegang polis dan peserta," kata Ogi.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

OJK Tindak 38.375 Rekening Judi Daring

Selasa, 08 September 2026 - 21:34:48 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap rekening yang terindikasi digunakan .

Ekonomi

IHSG Menguat 4,64 Persen, Dana Asing Kembali Masuk Rp1,19 Triliun

Selasa, 08 September 2026 - 08:43:20 WIB

Pasar modal Indonesia mulai menunjukkan pemulihan pada Agustus 2026. Indeks Harga Saham Gabungan .

Ekonomi

OJK Waspadai Gejolak Global, Ekonomi RI Masih Tumbuh 5,29 Persen

Selasa, 08 September 2026 - 07:50:55 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan (SJK) nasional masih dalam kondisi stab.

Ekonomi

DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Sekolah

Sabtu, 05 September 2026 - 08:04:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mulai menanamkan kesadaran perpajakan sejak bang.

Ekonomi

BI: Konsumsi, Kredit dan Transaksi Digital Jadi Motor Ekonomi Riau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:43:31 WIB

PEKANBARU - Penguatan konsumsi masyarakat, penyaluran kredit, dan transaksi digital dinilai menja.

Ekonomi

OJK Soroti Ketergantungan Pindar, BNPL, dan Bulion pada Ekosistem Perbankan Digital

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:59:55 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bisnis pendanaan digital, buy now pay later (BNP.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat untuk Benahi Infrastruktur
09 September 2026
Walikota Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke-77 untuk SBY
09 September 2026
Capella Honda Edukasi dan Layani Servis di 26 SMK se-Riau
09 September 2026
OJK Awasi 16 Lembaga Bermasalah, 8 Asuransi 8 Dana Pensiun
09 September 2026
Udara Pekanbaru Memburuk, PM2.5 Tembus 109,3 Mikrogram Permeter Kubik
09 September 2026
Jaksa Geledah Kantor Bupati Meranti, Bongkar Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
09 September 2026
OJK Tindak 38.375 Rekening Judi Daring
08 September 2026
Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Belajar Daring Diperpanjang
08 September 2026
Diduga Aniaya Warga di RTH Tunjuk Ajar, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi
08 September 2026
Agung Dorong Ekonomi Syariah Tumbuh, Pemko Dukung Usaha Perjalanan Ibadah
08 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 2 Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 4 Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
  • 5 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
  • 6 Walikota Pekanbaru Sisir Kerusakan Jalan, Perbaikan Diminta Tak Sekadar Tambal Sulam
  • 7 Besok Car Free Day Pekanbaru Ditiadakan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved