OJK Awasi 16 Lembaga Bermasalah, 8 Asuransi 8 Dana Pensiun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) yang menghadapi persoalan.
Hingga 24 Agustus 2026, OJK menerapkan pengawasan khusus terhadap 16 lembaga, terdiri atas 8 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 8 dana pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi lembaga jasa keuangan sekaligus menjaga kepentingan pemegang polis dan peserta.
Menurut Ogi, pengawasan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menempatkan kepentingan konsumen sebagai perhatian utama.
Langkah pengawasan khusus itu menjadi bagian dari upaya OJK menjaga stabilitas industri PPDP di tengah kinerja sektor yang bergerak tidak seragam.
Industri asuransi masih mencatat pertumbuhan aset dan premi secara tahunan, sementara dana pensiun menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat. Sebaliknya, aset perusahaan penjaminan masih mengalami kontraksi.
Ditengah kondisi tersebut, penguatan permodalan menjadi salah satu pekerjaan utama industri PPDP. OJK terus mendorong perusahaan memenuhi ketentuan minimum ekuitas yang dipersyaratkan hingga akhir 2026.
"Pengawasan terhadap lembaga yang bermasalah dan pengetatan ketentuan permodalan menjadi langkah OJK untuk memastikan industri tetap sehat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pemegang polis dan peserta," kata Ogi.
Berita Lainnya +INDEKS
OJK Tindak 38.375 Rekening Judi Daring
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap rekening yang terindikasi digunakan .
IHSG Menguat 4,64 Persen, Dana Asing Kembali Masuk Rp1,19 Triliun
Pasar modal Indonesia mulai menunjukkan pemulihan pada Agustus 2026. Indeks Harga Saham Gabungan .
OJK Waspadai Gejolak Global, Ekonomi RI Masih Tumbuh 5,29 Persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan (SJK) nasional masih dalam kondisi stab.
DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Sekolah
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mulai menanamkan kesadaran perpajakan sejak bang.
BI: Konsumsi, Kredit dan Transaksi Digital Jadi Motor Ekonomi Riau
PEKANBARU - Penguatan konsumsi masyarakat, penyaluran kredit, dan transaksi digital dinilai menja.
OJK Soroti Ketergantungan Pindar, BNPL, dan Bulion pada Ekosistem Perbankan Digital
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bisnis pendanaan digital, buy now pay later (BNP.








