• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung

Redaksi

Selasa, 15 September 2026 | 21:46:40 WIB
Cetak
OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Cempaka Mitra Nagari ke dalam PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera. Penggabungan ini dilakukan untuk memperkuat permodalan, efisiensi pengelolaan, dan kapasitas layanan BPR kepada masyarakat serta pelaku UMKM.

Izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.03/2026 yang ditetapkan pada 9 September 2026.

OJK menyatakan kedua BPR telah memenuhi persyaratan penggabungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah penggabungan, BPR Cempaka Wadah Sejahtera menjadi bank penerima penggabungan dengan kantor pusat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 83, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Penyerahan surat keputusan penggabungan kepada pengurus BPR Cempaka Wadah Sejahtera berlangsung di Kantor OJK Provinsi Riau, Jumat.

Plt Kepala OJK Provinsi Riau Fredly Nasution mengatakan penggabungan merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan ketahanan industri BPR.

“Penggabungan PT BPR Cempaka Mitra Nagari ke dalam PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan kapasitas bank sehingga mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan serta memberikan layanan yang semakin optimal kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan UMKM,” ujar Fredly.

Penggabungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Dengan berlakunya penggabungan, seluruh aset dan kewajiban BPR Cempaka Mitra Nagari beralih menjadi bagian dari BPR Cempaka Wadah Sejahtera sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, izin usaha BPR Cempaka Wadah Sejahtera tetap berlaku sebagai izin usaha bank hasil penggabungan.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak SMP di Pekanbaru

Senin, 14 September 2026 - 19:25:06 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mulai mendorong pendidikan.

Ekonomi

OJK Awasi 16 Lembaga Bermasalah, 8 Asuransi 8 Dana Pensiun

Rabu, 09 September 2026 - 10:05:58 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di sektor pera.

Ekonomi

OJK Tindak 38.375 Rekening Judi Daring

Selasa, 08 September 2026 - 21:34:48 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap rekening yang terindikasi digunakan .

Ekonomi

IHSG Menguat 4,64 Persen, Dana Asing Kembali Masuk Rp1,19 Triliun

Selasa, 08 September 2026 - 08:43:20 WIB

Pasar modal Indonesia mulai menunjukkan pemulihan pada Agustus 2026. Indeks Harga Saham Gabungan .

Ekonomi

OJK Waspadai Gejolak Global, Ekonomi RI Masih Tumbuh 5,29 Persen

Selasa, 08 September 2026 - 07:50:55 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan (SJK) nasional masih dalam kondisi stab.

Ekonomi

DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Sekolah

Sabtu, 05 September 2026 - 08:04:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mulai menanamkan kesadaran perpajakan sejak bang.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung
15 September 2026
Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat
15 September 2026
ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
15 September 2026
Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Belum Diterapkan
15 September 2026
ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
15 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat
15 September 2026
DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak SMP di Pekanbaru
14 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia
14 September 2026
Agung Pastikan Pemko Dukung PSPS Kejar Prestasi
14 September 2026
Asap Karhutla Kiriman, Kasus ISPA di Pekanbaru Naik Dua Kali Lipat
14 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 2 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 3 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari
  • 4 Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 6 Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
  • 7 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved