PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan program rumah layak huni pada 2027 harus tepat sasaran. Ia mengingatkan para camat agar tidak menjadikan program bantuan tersebut sebagai fasilitas bagi kolega maupun keluarga sendiri.
Agung menyatakan akan mengawal langsung proses pendataan dan memastikan penerima bantuan benar-benar warga yang membutuhkan.
“Jangan sampai rumah layak huni hanya didapat oleh kolega camat. Saya akan kawal itu dan benar-benar harus tepat sasaran,” tegas Agung, Sabtu (22/8/2026).
Ia menekankan, bantuan rumah layak huni diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar mengalami kesulitan dan membutuhkan tempat tinggal yang layak. Karena itu, proses pendataan dan penetapan penerima tidak boleh dipengaruhi hubungan kedekatan dengan pejabat kecamatan.
“Kita akan bantu betul orang yang betul-betul susah. Saya akan cek langsung ke lapangan,” katanya.
Agung juga secara khusus mengingatkan camat agar tidak mengarahkan bantuan kepada kolega, keluarga, atau pihak lain yang tidak memenuhi kriteria.
“Jangan sampai nanti tidak tepat sasaran. Yang dapat malah kolega dan keluarga camat,” ujarnya.
Menurut Agung, verifikasi lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah bantuan salah sasaran. Kondisi calon penerima harus dipastikan secara langsung sebelum bantuan ditetapkan.
Program rumah layak huni tersebut akan dilaksanakan pada 2027. Pemko Pekanbaru mengalokasikan 10 rumah untuk setiap kecamatan. Dengan 15 kecamatan, total bantuan yang disiapkan mencapai 150 rumah.
Agung menegaskan, pemerataan program tidak boleh mengorbankan ketepatan sasaran. Ia meminta para camat memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang paling membutuhkan, bukan kepada mereka yang memiliki kedekatan dengan pejabat.