PEKANBARU - Provinsi Riau dinilai memiliki potensi kuat dalam pengembangan ekonomi sosial berbasis syariah. Komitmen masyarakat terhadap instrumen filantropi Islam disebut menjadi salah satu kekuatan yang terus berkembang.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, masyarakat Riau memiliki pilihan yang kuat untuk berkontribusi melalui sektor sosial syariah, termasuk wakaf uang.
“Di Riau, sosial syariah selalu menjadi yang terbaik,” kata Syahrial dalam acara Riau Economic Forum (REF) di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Riau, Senin (31/8/2026).
Ia mengungkapkan, Riau pernah terlibat dalam gerakan wakaf uang bersama Bank Indonesia (BI) dengan nilai penghimpunan yang disebut mencapai sekitar Rp700 miliar.
Capaian tersebut, menurut Syahrial, menunjukkan besarnya kepercayaan dan kepedulian masyarakat Riau terhadap instrumen keuangan sosial syariah.
“Pernah kita wakaf uang bersama BI, terkumpul Rp700 miliar. Ini menunjukkan masyarakat Riau punya pilihan untuk hal itu,” ujarnya.
Syahrial menilai potensi tersebut perlu terus diperkuat agar ekonomi sosial syariah tidak berhenti sebagai gerakan filantropi, tetapi mampu memberi dampak lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Besarnya potensi dana sosial masyarakat, kata dia, menjadi modal penting untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di Riau secara lebih luas dan terukur.