PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru kembali memburuk. Sehari setelah dinyatakan sehat dan aktivitas sekolah kembali normal, konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di ibu kota Provinsi Riau itu kembali masuk kategori tidak sehat, Selasa (1/9/2026) pagi.
Data BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru mencapai 93,3 mikrogram per meter kubik pada pukul 06.00 WIB. Angka tersebut menempatkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat.
Kondisi serupa terpantau melalui situs IQAir. Pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI?) Pekanbaru berada di level 151, kategori tidak sehat, dengan PM2.5 sebagai polutan utama sebesar 55,7 µg/m³.
Perubahan ini terjadi hanya sehari setelah Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan kondisi udara membaik. Pada Senin (31/8), aktivitas pembelajaran tatap muka bagi anak-anak PAUD/TK, SD, dan SMP kembali berjalan normal setelah sebelumnya sempat menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap.
Keputusan tersebut diambil setelah Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melihat kualitas udara berangsur membaik, terutama setelah hujan mengguyur sejumlah wilayah Riau dalam beberapa hari terakhir.
Namun, membaiknya kualitas udara ternyata belum bertahan. Pada Selasa pagi, indikator kualitas udara kembali menunjukkan level tidak sehat.
Kondisi ini menjadi peringatan bahwa pemulihan udara di Pekanbaru masih rapuh. Hujan yang sempat membantu menekan konsentrasi polutan belum serta-merta menghilangkan risiko kabut asap dan partikulat dari kebakaran hutan dan lahan.
Dengan kualitas udara kembali memburuk, aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak, perlu menjadi perhatian pemerintah dan orang tua. Pemantauan kualitas udara juga perlu dilakukan secara berkala sebelum keputusan terkait kegiatan belajar-mengajar diambil.