PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas IA. Penguatan kerjasama itu dibahas dalam pertemuan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua Pengadilan Agama Kelas IA beserta jajaran, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas peluang kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Agung mengatakan, Pemko Pekanbaru berkomitmen mendukung berbagai program pelayanan hukum yang inovatif dan mudah diakses masyarakat. Sinergi dengan Pengadilan Agama dinilai penting untuk memastikan kebutuhan hukum keluarga dapat dilayani secara lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Selain mempererat tali persaudaraan, kami berdiskusi bagaimana Pemko Pekanbaru dan Pengadilan Agama dapat terus berkolaborasi,” kata Agung.
Menurut dia, pelayanan hukum yang terjangkau menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi lintas lembaga agar masyarakat tidak menghadapi hambatan dalam mengurus persoalan hukum keluarga.
Agung menegaskan, penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin responsif sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan hukum.