PEKANBARU - Aksi pencurian panel penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru digagalkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Dua orang pelaku ditangkap tangan saat membawa panel PJU hasil curian di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.
Kedua pelaku diamankan tim patroli larut PJU Dishub Pekanbaru sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (17/9/2026). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti satu set panel PJU.
Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, penangkapan bermula ketika tim sedang melakukan patroli rutin untuk memantau fasilitas penerangan jalan.
Petugas kemudian mendapati dua orang yang diduga tengah melakukan pencurian panel PJU. Keduanya langsung diamankan beserta barang bukti.
“Pelaku tertangkap tangan saat petugas melakukan patroli,” kata Masykur.
Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Tim Reaksi Cepat (TRC) Dishub untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pencurian panel PJU tidak hanya merugikan pemerintah daerah dari sisi kerusakan dan kehilangan aset, tetapi juga berpotensi mengganggu penerangan jalan dan keamanan pengguna jalan pada malam hari.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian untuk mengungkap identitas serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian fasilitas PJU lain.