PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) pada Rabu (7/10/2026) siang menembus 262,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Data BMKG pada pukul 11.00 WIB menempatkan kualitas udara Pekanbaru dalam kategori berbahaya.
Kondisi serupa terlihat pada pemantauan IQAir. Pada pukul 13.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru berada di angka 269, masuk kategori sangat tidak sehat, dengan PM2.5 mencapai 194,1 µg/m³.
Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil ini dapat terhirup hingga jauh ke dalam saluran pernapasan dan paru-paru.
Paparan polusi pada kondisi seperti ini berisiko memperburuk gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan atau jantung.
Warga Pekanbaru disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama aktivitas fisik berat, serta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Buruknya kualitas udara ini juga menjadi ancaman bagi aktivitas pendidikan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah sebelumnya telah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ketika kualitas udara Pekanbaru memburuk akibat paparan asap dan partikulat.