PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru memburuk. Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) pada Kamis (8/10/2026) pukul 09.00 WIB mencapai 239,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³), masuk kategori sangat tidak sehat berdasarkan pemantauan BMKG.
Kondisi serupa terlihat pada pemantauan IQAir. Pada pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru tercatat 206 atau kategori sangat tidak sehat, dengan PM2.5 mencapai 130,7 µg/m³.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menutup sementara sejumlah ruang publik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, penutupan dilakukan berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Wakil Walikota Pekanbaru, pada Rabu (7/10/2026).
Tiga ruang publik yang ditutup sementara yakni RTH Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, dan Taman Kota.
"RTH dan taman kota ditutup sementara hingga Minggu, 11 Oktober," kata Reza, Kamis (8/10/2026).
Penutupan dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat di ruang terbuka selama kualitas udara Pekanbaru berada pada level sangat tidak sehat.
Pemerintah sebelumnya juga telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengurangi dampak buruk kabut asap, termasuk penyesuaian kegiatan belajar mengajar di sekolah.(novri)