PEKANBARU - Polusi udara di Kota Pekanbaru masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat pada Sabtu (10/10/2026) malam. Meski hujan mengguyur wilayah ini pada pagi hari dan kabut asap tampak berkurang, konsentrasi partikel halus PM2.5 masih berada pada tingkat yang perlu diwaspadai.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru mencapai 42,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 18.00 WIB. BMKG mengategorikan kualitas udara tersebut dalam tingkat sedang.
Sementara itu, data IQAir pada pukul 19.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 118 dengan kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Konsentrasi PM2.5 yang tercatat sebesar 42,5 µg/m³.
Perbedaan kategori tersebut menunjukkan bahwa kedua platform menggunakan sistem penilaian yang berbeda. Namun, data keduanya sama-sama memperlihatkan bahwa partikel halus masih terkandung di udara Pekanbaru.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil, dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru dan berisiko memperburuk gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan.
Anak-anak, lansia, serta penderita asma dan penyakit jantung maupun paru-paru perlu meningkatkan kewaspadaan. Paparan polusi dapat memicu batuk, iritasi mata, sesak napas, dan memperburuk kondisi pernapasan pada orang yang rentan.
Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama jika muncul gejala gangguan pernapasan. Kelompok sensitif sebaiknya membatasi paparan udara luar dan menggunakan ruang dalam yang udaranya lebih bersih.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa berkurangnya kabut asap secara kasatmata tidak selalu berarti udara sudah bersih. Pemantauan konsentrasi polutan tetap diperlukan untuk menentukan langkah perlindungan kesehatan, terutama bagi warga yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.