PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (12/10/2026), setelah kualitas udara dinilai membaik berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/43/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditandatangani Plt Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal.
Meski sekolah kembali dibuka, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker. Kegiatan belajar juga dipusatkan di dalam kelas, sementara aktivitas di luar ruangan dibatasi untuk mengurangi paparan polusi.
Sekolah turut diminta memantau kondisi kesehatan siswa setiap hari. Anak yang rentan atau memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan ISPA, mendapat perhatian khusus.
"Jika kondisi kesehatan terganggu, siswa diperbolehkan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Jamal, Minggu (11/10/2026).
Jamal juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk. Kepala sekolah dapat menghentikan kegiatan luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran menjadi jarak jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Disdik.
Kebijakan ini mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Jamal mengimbau sekolah dan madrasah di bawah Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lainnya di Pekanbaru menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kualitas udara serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa.