PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru memburuk pada Minggu (11/10/2026) siang. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang dipantau BMKG mencapai 100,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 14.00 WIB, masuk kategori tidak sehat.
Data IQAir pada pukul 15.00 WIB juga menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat, dengan indeks kualitas udara (AQI) 176 berdasarkan standar Amerika Serikat (US AQI).
IQAir mencatat PM2.5 sebagai polutan utama dengan konsentrasi 91,4 µg/m³. Meski angkanya berbeda dari pemantauan BMKG, kedua data sama-sama menunjukkan udara Pekanbaru sedang tercemar.
Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke saluran pernapasan hingga paru-paru. Paparan polusi pada tingkat ini berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama kelompok rentan. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus dan penutupan jendela saat udara di luar tercemar dapat membantu mengurangi paparan.
Memburuknya kualitas udara ini menjadi peringatan bagi warga Pekanbaru untuk tidak mengabaikan kondisi polusi, meski kabut asap tidak selalu terlihat pekat. Pemantauan kualitas udara perlu terus dilakukan sebagai dasar langkah perlindungan kesehatan masyarakat.