PEKANBARU - Kualitas udara di Pekanbaru kembali memburuk pada Sabtu (17/10/2026) pagi. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 187,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) berdasarkan pemantauan BMKG pukul 07.00 WIB. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi masyarakat.
Data pemantauan IQAir satu jam kemudian, pukul 08.00 WIB, juga menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara (AQI) 196. Konsentrasi PM2.5 tercatat 119 µg/m³.
Meski terdapat perbedaan angka antara kedua sumber pemantauan, keduanya menunjukkan bahwa polusi udara masih menjadi ancaman bagi kesehatan warga.
Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat menembus jauh ke dalam saluran pernapasan hingga paru-paru. Paparan polutan ini berisiko memperburuk kondisi penderita asma serta memicu gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara memburuk. Penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus serta pemantauan berkala terhadap kualitas udara menjadi langkah penting untuk mengurangi paparan polusi.
Perbedaan hasil BMKG dan IQAir perlu dibaca dengan memperhatikan waktu pengukuran dan metode pemantauan masing-masing. Namun, tingginya konsentrasi PM2.5 pada pagi hari menjadi peringatan agar warga Pekanbaru tetap waspada terhadap dampak polusi udara.