Pemko Pekanbaru Siapkan Ambil Alih Mitra Swasta PDAM Tirta Siak
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan langkah pengambilalihan PT PP Tirta Madani (PPTM), mitra swasta dalam pengelolaan PDAM Tirta Siak. Sebelum keputusan final ditetapkan, Pemko akan mengaudit seluruh aspek kerja sama untuk memastikan langkah tersebut memiliki dasar keuangan dan tata kelola yang kuat.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan rencana pengambilalihan secara sukarela itu telah mendapat dukungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. Namun, pemerintah kota masih harus menyelesaikan kajian menyeluruh sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Pada prinsipnya, tadi BPKP sudah mendukung rencana pengambilalihan secara sukarela dari PDAM terhadap PPTM. Langkah yang diambil Pemko Pekanbaru dinilai sudah tepat,” kata Zulhelmi, Rabu (14/10/2026).
Menurut Zulhelmi, audit akan mencakup seluruh aspek dan komponen yang berkaitan dengan rencana pengambilalihan. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar keputusan pemerintah daerah tidak terburu-buru dan memiliki landasan yang jelas.
“Kita akan melakukan audit yang menyeluruh dan mendalam, terkait seluruh aspek dan komponen yang berkaitan dengan pengambilalihan sukarela ini,” ujarnya.
Evaluasi ini menjadi bagian dari penataan ulang pengelolaan PDAM Tirta Siak, terutama dalam menentukan pola kerja sama yang paling sesuai untuk keberlangsungan perusahaan daerah tersebut.
Setelah audit dan kajian selesai, Pemko akan menentukan model pengelolaan selanjutnya. Pilihannya, PDAM Tirta Siak memperkuat kemampuan untuk mengelola operasional secara mandiri atau menjajaki kerja sama dengan pihak swasta lain.
Zulhelmi menegaskan, apa pun skema yang dipilih, PDAM harus mampu memperkuat kemandirian usahanya.
“Bagaimana PDAM ini bisa mengelola secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak swasta lainnya, tetapi sudah bisa berdiri di atas kaki sendiri,” katanya.
Dalam pembahasan bersama BPKP, Zulhelmi juga meminta masukan terkait regulasi dan tata kelola. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah kota menetapkan keputusan mengenai masa depan kerja sama PDAM Tirta Siak dengan PPTM.
"Penataan ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan perusahaan daerah dalam menjalankan layanan air bersih sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
PM2.5 Pekanbaru Tembus 254,4, Udara Malam Ini Berbahaya
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Konsentrasi partikulat halus PM2.5.
Polusi Udara Pekanbaru Memburuk, PM2.5 Tembus 187,6
PEKANBARU - Kualitas udara di Pekanbaru kembali memburuk pada Sabtu (17/10/2026) pagi. Konsentras.
Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ Dua Hari
PEKANBARU - Kualitas udara yang memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali.
Jalan Asparagus Dibuka untuk Warga, Agung: Dibangun dari Uang Masyarakat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuntaskan perbaikan Jalan Lobak dan Jalan Asparag.
Asap Pekanbaru Makin Parah, PJJ Berpotensi Berlanjut
PEKANBARU - Kualitas udara di Pekanbaru kembali memburuk pada Kamis (15/10/2026) pagi. Konsentras.
Kualitas Udara Bukittinggi Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 83,9
Bukittinggi - Kualitas udara di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali berada dalam kategori t.








