• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

KPP Madya Pekanbaru Bedah Kendala Fasilitas PPN Kawasan Berikat

Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35:00 WIB
Cetak
KPP Madya Pekanbaru Bedah Kendala Fasilitas PPN Kawasan Berikat

PEKANBARU - Ketepatan penerbitan Faktur Pajak dan kelengkapan dokumen pemasukan barang menjadi perhatian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru dalam memastikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut di Kawasan Berikat dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Persoalan teknis tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 di Aula KPP Madya Pekanbaru, Kamis (15/10). Forum ini mempertemukan otoritas perpajakan, kepabeanan, konsultan pajak, dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi kendala administrasi yang berpotensi menghambat pemanfaatan fasilitas perpajakan.

Baca Juga :
  • KPP Madya Pekanbaru Serap Keluhan Wajib Pajak, Standar Layanan Dievaluasi

Kepala KPP Madya Pekanbaru Wildan Abdillah mengatakan forum tersebut menjadi sarana untuk memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya bagi pengusaha Kawasan Berikat dan mitra usahanya.

“Momentum ini kami manfaatkan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai teknis pelaksanaan kewajiban perpajakan di Kawasan Berikat. Kami ingin memastikan seluruh Wajib Pajak, khususnya pengusaha kawasan berikat dan mitranya, dapat memanfaatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku secara tepat dan patuh,” kata Wildan.

Pembahasan mencakup kesesuaian administrasi, waktu penerbitan Faktur Pajak, serta kelengkapan dokumentasi persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan fasilitas PPN tidak dipungut berjalan sesuai aturan.

Forum dihadiri perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Bea Cukai Dumai, LPP RRI Pekanbaru, LKBN Antara, serta sejumlah perusahaan, di antaranya PT Global Sawit Semesta, PT Mustika Agung, dan PT Pacific Indopalm Industries.

Melalui pembahasan langsung dengan pengguna layanan, Wildan berharap kendala teknis di lapangan dapat diidentifikasi sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

"Kejelasan prosedur dan ketepatan dokumen menjadi penting agar fasilitas perpajakan dapat dimanfaatkan secara benar tanpa mengabaikan ketentuan administrasi yang berlaku," tutupnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BI Bawa UMKM Riau ke ISEF 2026, Bidik Pasar Nasional dan Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:20:54 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau membawa sembilan usaha mikro, kecil, dan menengah (.

Ekonomi

Penarikan Motor di Jalan Disorot, OJK Ingatkan Aturan bagi Debt Collector

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:53:43 WIB

PEKANBARU - Penarikan sepeda motor di jalan oleh tenaga penagih kembali menjadi persoalan yang pe.

Ekonomi

KPP Madya Pekanbaru Serap Keluhan Wajib Pajak, Standar Layanan Dievaluasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:32:21 WIB

PEKANBARU - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru membuka ruang bagi wajib pajak dan peman.

Ekonomi

OJK Riau: Perlindungan Nasabah Tak Berarti Membebaskan Debitur dari Kewajiban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40:25 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menegaskan perlindungan konsumen sektor ja.

Ekonomi

OJK Riau Soroti Influencer Saham, Promosi Bisa Menjerumuskan Investor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:55:28 WIB

Bukittinggi - Promosi investasi melalui influencer media sosial berisiko menyesatkan masyarakat a.

Ekonomi

OJK Jadikan Nanas Siak Proyek Percontohan, Akses Pembiayaan Didorong Lebih Terarah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:44:26 WIB

Bukittinggi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menjadikan Kabupaten Siak sebagai wilaya.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PM2.5 Pekanbaru Tembus 254,4, Udara Malam Ini Berbahaya
17 Oktober 2026
Hermina Soroti Golden Period 60 Menit, Integrasi dengan Jasa Raharja Disiapkan
17 Oktober 2026
BI Bawa UMKM Riau ke ISEF 2026, Bidik Pasar Nasional dan Internasional
17 Oktober 2026
Jasa Raharja Integrasikan Sistem Rumah Sakit, Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
17 Oktober 2026
Biznet Perluas Jaringan ke 200 Kota, Pemerataan Akses Internet Masih Jadi Ujian
17 Oktober 2026
Penarikan Motor di Jalan Disorot, OJK Ingatkan Aturan bagi Debt Collector
17 Oktober 2026
KPP Madya Pekanbaru Serap Keluhan Wajib Pajak, Standar Layanan Dievaluasi
17 Oktober 2026
Polusi Udara Pekanbaru Memburuk, PM2.5 Tembus 187,6
17 Oktober 2026
Biznet Perluas Investasi Pusat Data AI, Kapasitas Komputasi Jadi Taruhan Baru
16 Oktober 2026
KPP Madya Pekanbaru Bedah Kendala Fasilitas PPN Kawasan Berikat
16 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 FIFGROUP Edukasi 85 Siswa SMKN 4 Pekanbaru, Bekali Generasi Muda Kelola Keuangan
  • 2 Kualitas Udara Memburuk, PJJ Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang hingga 10 Oktober
  • 3 GERAM Tuntut DPRD Pekanbaru Bertindak soal Dugaan Overdosis Anak di THM MP Club
  • 4 Udara Pekanbaru Siang Ini Makin Bahaya, PM2.5 Tembus 262,7 Paru-Paru Terancam
  • 5 11 Siswi SD di Kampar Dilarikan ke RSD Madani Pekanbaru, Diduga Keracunan MBG
  • 6 Kabut Asap Makin Parah, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ Dua Hari Mulai Besok
  • 7 Internet MyRepublic di Pekanbaru Gangguan Hampir Setiap Hari, Pelanggan Keluhkan Layanan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved