• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

OJK Riau Soroti Influencer Saham, Promosi Bisa Menjerumuskan Investor

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:55:28 WIB
Cetak
OJK Riau Soroti Influencer Saham, Promosi Bisa Menjerumuskan Investor
Gedung OJK Provinsi Riau.(nov)

Bukittinggi - Promosi investasi melalui influencer media sosial berisiko menyesatkan masyarakat apabila tidak disertai informasi yang benar mengenai produk dan risiko investasi. Masyarakat bisa terdorong membeli saham hanya karena rekomendasi atau konten promosi, tanpa memahami potensi kerugiannya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Moh Fredly Nasution menyoroti praktik promosi investasi yang lebih menonjolkan ajakan membeli daripada edukasi kepada calon investor.

Menurut Fredly, promosi semacam itu dapat menimbulkan persoalan ketika masyarakat mengambil keputusan investasi berdasarkan informasi yang tidak memadai. Padahal, harga saham dapat berfluktuasi dan nilai investasi bisa turun sehingga investor berpotensi mengalami kerugian.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa popularitas seseorang di media sosial tidak otomatis menjamin kualitas rekomendasi investasinya. Masyarakat perlu memeriksa informasi, memahami karakteristik instrumen yang dipilih, serta mempertimbangkan risiko sebelum menempatkan dana.

Edukasi menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Promosi produk investasi semestinya tidak mengaburkan risiko atau membangun kesan bahwa keuntungan dapat diperoleh dengan mudah.

Ia memiliki peran dalam mengawasi sektor jasa keuangan sesuai kewenangannya serta mendorong peningkatan literasi dan perlindungan konsumen. Masyarakat juga perlu bersikap kritis terhadap tawaran investasi yang hanya mengandalkan popularitas figur atau narasi keuntungan.

"Keputusan investasi, pada akhirnya, harus didasarkan pada pemahaman terhadap produk dan risikonya, bukan semata-mata mengikuti rekomendasi di media sosial," tutup Fredly.(novri)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

OJK Jadikan Nanas Siak Proyek Percontohan, Akses Pembiayaan Didorong Lebih Terarah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:44:26 WIB

Bukittinggi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menjadikan Kabupaten Siak sebagai wilaya.

Ekonomi

OJK Dorong Komoditas Unggulan Riau Tak Berhenti Dijual Mentah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35:00 WIB

Bukittinggi - Potensi komoditas unggulan Riau dinilai belum optimal apabila hanya mengandalkan pe.

Ekonomi

OJK Cabut Izin Tiga BPR/BPRS dalam Sebulan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:43:29 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha tiga bank perekonomian rakyat sepanj.

Ekonomi

IASC Blokir 702 Ribu Rekening, Dana Korban Penipuan Rp811 Miliar Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:58:09 WIB

Pekanbaru - Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) t.

Ekonomi

Tak Sembarangan Jadi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini Syaratnya

Kamis, 08 Oktober 2026 - 12:41:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak membuka akses penyediaan Printer Meterai Teraan.

Ekonomi

DJP Perketat Pengawasan Meterai Teraan Digital

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:20:00 WIB

Pekanbaru - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat tata kelola penggunaan Meterai Teraan Dig.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dipakai Lebih dari 1.000 Siswa, Mushalla SMAN 10 Pekanbaru Butuh Perluasan
15 Oktober 2026
OJK Riau Soroti Influencer Saham, Promosi Bisa Menjerumuskan Investor
15 Oktober 2026
Jalan Asparagus Dibuka untuk Warga, Agung: Dibangun dari Uang Masyarakat
15 Oktober 2026
Asap Pekanbaru Makin Parah, PJJ Berpotensi Berlanjut
15 Oktober 2026
BPJS Serahkan 6.000 Masker, Pemko Pekanbaru Buka Pembagian Gratis di Puskesmas
15 Oktober 2026
Kualitas Udara Bukittinggi Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 83,9
15 Oktober 2026
OJK Jadikan Nanas Siak Proyek Percontohan, Akses Pembiayaan Didorong Lebih Terarah
15 Oktober 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pemko Kantongi Predikat Sangat Baik
14 Oktober 2026
OJK Dorong Komoditas Unggulan Riau Tak Berhenti Dijual Mentah
14 Oktober 2026
Sumpah Pemuda Tak Cukup Seremonial, Pemuda Pekanbaru Diajak Benahi Lingkungan
14 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kualitas Udara Memburuk, PJJ Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang hingga 10 Oktober
  • 2 11 Siswi SD di Kampar Dilarikan ke RSD Madani Pekanbaru, Diduga Keracunan MBG
  • 3 Kabut Asap Makin Parah, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ Dua Hari Mulai Besok
  • 4 Internet MyRepublic di Pekanbaru Gangguan Hampir Setiap Hari, Pelanggan Keluhkan Layanan
  • 5 Museum Bank Indonesia Tak Sekadar Simpan Sejarah Mata Uang
  • 6 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 7 PJJ Berakhir, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Besok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved