• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

OJK Cabut Izin Tiga BPR/BPRS dalam Sebulan

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 | 13:43:29 WIB
Cetak
OJK Cabut Izin Tiga BPR/BPRS dalam Sebulan
Dian Ediana Rae

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha tiga bank perekonomian rakyat sepanjang September 2026. Dua di antaranya merupakan BPR dan satu lainnya BPR Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pencabutan izin dilakukan terhadap PT BPR Syariah Gaido Indonesia, PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta dan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Musyarakah Ummat Indonesia.

BPR Syariah Gaido Indonesia dicabut izinnya terhitung sejak 1 September 2026. Bank tersebut beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75 Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Berikutnya, izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta dicabut sejak 17 September 2026. Bank tersebut beralamat di Jalan Raya Tuban Nomor 62, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara izin PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Musyarakah Ummat Indonesia dicabut sejak 25 September 2026. Bank tersebut beralamat di Jalan KH Hasyim Ashari Nomor 8, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

"Pencabutan izin tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan ketentuan di sektor perbankan," katanya.

Ditengah pencabutan tiga bank, OJK menyebut fundamental industri perbankan secara umum masih kuat. Rasio kecukupan modal perbankan berada di level 24,10 persen, sedangkan likuiditas tetap jauh di atas batas minimum.

OJK juga mencatat kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan menjadi Rp9.178 triliun pada Agustus 2026.

Namun, regulator tetap menekankan pentingnya pengawasan dan penguatan tata kelola untuk memastikan permasalahan pada lembaga tertentu tidak mengganggu stabilitas sektor perbankan secara keseluruhan.


 Editor : Novi

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

IASC Blokir 702 Ribu Rekening, Dana Korban Penipuan Rp811 Miliar Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:58:09 WIB

Pekanbaru - Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) t.

Ekonomi

Tak Sembarangan Jadi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini Syaratnya

Kamis, 08 Oktober 2026 - 12:41:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak membuka akses penyediaan Printer Meterai Teraan.

Ekonomi

DJP Perketat Pengawasan Meterai Teraan Digital

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:20:00 WIB

Pekanbaru - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat tata kelola penggunaan Meterai Teraan Dig.

Ekonomi

OJK Catat 35.438 Aduan Keuangan Ilegal, Pinjol Jadi Biang Terbesar

Rabu, 07 Oktober 2026 - 11:58:11 WIB

PEKANBARU - Aktivitas keuangan ilegal masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi konsumen. OJ.

Ekonomi

IHSG Ambruk 29,79 Persen, Asing Balik Jual Saham Rp10,24 Triliun

Rabu, 07 Oktober 2026 - 08:55:05 WIB

Pekanbaru - Pasar saham Indonesia kembali mendapat tekanan berat. Indeks Harga Saham Gabungan (IH.

Ekonomi

Riau Perkuat Pasokan Pangan dari Sumut, Tekan Risiko Lonjakan Harga

Jumat, 02 Oktober 2026 - 18:53:10 WIB

PEKANBARU - Ketergantungan Riau terhadap pasokan pangan dari luar daerah menjadi salah satu risik.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

65 Guru TK Pekanbaru Bawa Misi Prestasi ke Porseni IGTKI-PGRI Riau
12 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Masih Mengancam Kelompok Sensitif
12 Oktober 2026
OJK Cabut Izin Tiga BPR/BPRS dalam Sebulan
12 Oktober 2026
Bintang Pranata Rebut Podium Kedua di Mandalika, Start dari Pole Position
12 Oktober 2026
Walikota Agung Dorong Sinergi Pemko-Polda Berlanjut, dari Berantas Kejahatan hingga Tata Kota
12 Oktober 2026
Indosat Bungkam soal Kriteria Pemilihan Media, Transparansi Dipertanyakan
12 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, Siswa TK-SMP Masuk Sekolah
12 Oktober 2026
Resky Yusuf Bangkit di Race Kedua, Amankan Podium Perdananya Tingkat Asia
11 Oktober 2026
Polusi Udara Pekanbaru Memburuk, PM2.5 Tembus 100,8
11 Oktober 2026
Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Senin
11 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 11 Siswi SD di Kampar Dilarikan ke RSD Madani Pekanbaru, Diduga Keracunan MBG
  • 2 Kabut Asap Makin Parah, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ Dua Hari Mulai Besok
  • 3 Museum Bank Indonesia Tak Sekadar Simpan Sejarah Mata Uang
  • 4 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 5 PJJ Berakhir, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Besok
  • 6 Cuaca Membaik, Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Sekolah Senin
  • 7 BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved