• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

OJK Catat 35.438 Aduan Keuangan Ilegal, Pinjol Jadi Biang Terbesar

Redaksi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:58:11 WIB
Cetak
OJK Catat 35.438 Aduan Keuangan Ilegal, Pinjol Jadi Biang Terbesar
Dicky Kartikoyono

PEKANBARU - Aktivitas keuangan ilegal masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi konsumen. OJK mencatat menerima 35.438 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.571 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Sementara pengaduan investasi ilegal mencapai 3.645 kasus dan gadai ilegal sebanyak 222 pengaduan.

"Tak hanya menerima pengaduan, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga terus melakukan penindakan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, dalam rilis OJK, Rabu (7/10/2026).

Hingga September 2026, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Dengan tambahan tersebut, sepanjang periode 2017 hingga September 2026, jumlah aktivitas keuangan ilegal yang telah dihentikan mencapai 15.228 entitas.

Rinciannya terdiri dari 12.824 pinjaman online ilegal, 2.124 investasi ilegal, 278 gadai ilegal dan dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Di sektor layanan konsumen secara keseluruhan, OJK juga menerima 527.389 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen atau APPK sejak awal tahun hingga 14 September 2026.

Dari jumlah tersebut terdapat 82.092 pengaduan. Financial technology menjadi sektor dengan pengaduan terbesar sebanyak 36.435 pengaduan, disusul perbankan 26.091 pengaduan dan perusahaan pembiayaan 16.758 pengaduan.

OJK juga mencatat 157 pelaku usaha jasa keuangan telah melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total nilai Rp82,96 miliar hingga 13 September 2026.

Data tersebut menunjukkan persoalan perlindungan konsumen masih menjadi pekerjaan besar di tengah semakin luasnya penggunaan layanan keuangan digital.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

DJP Perketat Pengawasan Meterai Teraan Digital

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:20:00 WIB

Pekanbaru - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat tata kelola penggunaan Meterai Teraan Dig.

Ekonomi

IHSG Ambruk 29,79 Persen, Asing Balik Jual Saham Rp10,24 Triliun

Rabu, 07 Oktober 2026 - 08:55:05 WIB

Pekanbaru - Pasar saham Indonesia kembali mendapat tekanan berat. Indeks Harga Saham Gabungan (IH.

Ekonomi

Riau Perkuat Pasokan Pangan dari Sumut, Tekan Risiko Lonjakan Harga

Jumat, 02 Oktober 2026 - 18:53:10 WIB

PEKANBARU - Ketergantungan Riau terhadap pasokan pangan dari luar daerah menjadi salah satu risik.

Ekonomi

Jelang Nataru, Riau Amankan Jalur Pasokan Pangan dari Sumut

Kamis, 01 Oktober 2026 - 21:34:10 WIB

PEKANBARU - Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi salah satu momentum yang diantisipasi P.

Ekonomi

KAD Riau-Sumut Tak Berhenti di Meja MoU, Transaksi Perdana Tembus 6 Ton Beras

Kamis, 01 Oktober 2026 - 17:08:58 WIB

PEKANBARU - Kerjasama perdagangan pangan antara Riau dan Sumatera Utara tidak berhenti pada penan.

Ekonomi

BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward

Kamis, 24 September 2026 - 16:10:00 WIB

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kualitas Udara Memburuk, PJJ Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang hingga 10 Oktober
07 Oktober 2026
GERAM Tuntut DPRD Pekanbaru Bertindak soal Dugaan Overdosis Anak di THM MP Club
07 Oktober 2026
DJP Perketat Pengawasan Meterai Teraan Digital
07 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Siang Ini Makin Bahaya, PM2.5 Tembus 262,7 Paru-Paru Terancam
07 Oktober 2026
OJK Catat 35.438 Aduan Keuangan Ilegal, Pinjol Jadi Biang Terbesar
07 Oktober 2026
Walikota Pekanbaru Izin Umrah, Pemerintahan Dijalankan Wawako
07 Oktober 2026
Kredit Bank Tembus Rp9.178 Triliun, BNPL Melonjak 29 Persen
07 Oktober 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Literasi Anak, Karya Lokal Dinilai Penting
07 Oktober 2026
IHSG Ambruk 29,79 Persen, Asing Balik Jual Saham Rp10,24 Triliun
07 Oktober 2026
Pagi Ini Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 231
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Museum Bank Indonesia Tak Sekadar Simpan Sejarah Mata Uang
  • 2 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 3 PJJ Berakhir, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Besok
  • 4 Cuaca Membaik, Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Sekolah Senin
  • 5 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 6 BATIQA Hotel Pekanbaru Tawarkan Paket Menginap Ditengah Kabut Asap
  • 7 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved