Kanal

Jasa Raharja Integrasikan Sistem Rumah Sakit, Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan

PEKANBARU - Proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas ditargetkan lebih cepat dan akurat melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja. Langkah ini diharapkan memangkas administrasi manual sekaligus mempercepat kepastian pembiayaan bagi korban.

Upaya tersebut dimulai melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) antara PT Jasa Raharja dan PT Medika Loka Manajemen, pengelola RS Hermina di Ballroom Jasa Raharja, Jakarta, baru-baru ini.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen Yulisar Khiat sebagai langkah awal pengembangan integrasi melalui Proyek Nexus.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, integrasi sistem dibutuhkan untuk menyederhanakan proses pelayanan dan memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit. Dengan pertukaran data yang lebih terhubung, proses verifikasi dan penjaminan biaya perawatan diharapkan tidak lagi terkendala prosedur administrasi yang berulang.

“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” kata Awaluddin.

Selain mempercepat kepastian penjaminan, integrasi juga ditujukan untuk meningkatkan akurasi data serta efisiensi verifikasi dan rekonsiliasi klaim. Bagi rumah sakit, sistem yang terhubung diharapkan mempermudah pertukaran informasi dan koordinasi administrasi. Sementara bagi Jasa Raharja, integrasi dapat mendukung pemantauan pelayanan dan pengelolaan biaya perawatan.

Awaluddin menegaskan, kecepatan penanganan korban harus menjadi prioritas karena berpengaruh terhadap upaya menekan fatalitas kecelakaan. Karena itu, pemanfaatan teknologi perlu berjalan seiring dengan koordinasi antarpihak dalam memberikan penanganan yang tepat.

Setelah penandatanganan MoU dan NDA, kedua pihak akan melanjutkan koordinasi teknis, menyelaraskan proses bisnis, memetakan kebutuhan data, serta menguji integrasi sistem. NDA menjadi landasan untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan selama pelaksanaan kerja sama.

Soft launching integrasi secara terbatas ditargetkan pada Desember 2026 di rumah sakit yang menjadi lokasi percontohan. Mulai Januari 2027, implementasi direncanakan diperluas secara bertahap ke jaringan RS Hermina Group, dengan mempertimbangkan kesiapan sistem, keamanan informasi, perlindungan data, serta hasil pengujian dan evaluasi bersama.

Integrasi tersebut merupakan bagian dari transformasi digital Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan penjaminan biaya perawatan yang lebih terintegrasi, tanpa mengesampingkan ketepatan verifikasi dan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER