PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 pada Sabtu (17/10/2026) pukul 18.00 WIB mencapai 254,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³), masuk kategori berbahaya berdasarkan pemantauan BMKG.
Data IQAir pada pukul 19.00 WIB juga menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada level sangat tidak sehat, dengan indeks kualitas udara (AQI) 229. Konsentrasi PM2.5 tercatat 153,7 µg/m³.
Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Partikel polutan berukuran sangat kecil ini dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan.
Perbedaan angka dari BMKG dan IQAir menunjukkan hasil pemantauan yang tidak sama, tetapi keduanya mengindikasikan buruknya kualitas udara Pekanbaru pada Sabtu malam.
Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta penderita asma dan penyakit pernapasan, perlu membatasi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker yang sesuai dan mengurangi paparan udara luar menjadi langkah penting untuk menekan risiko kesehatan.
Kondisi ini kembali menempatkan kualitas udara sebagai persoalan serius bagi warga Pekanbaru, terutama jika konsentrasi polutan tetap tinggi hingga malam hari.