Kanal

Penataan Kabel Fiber Optik di Jalan Paus Ditargetkan Rampung 15 November

PEKANBARU - Kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sepanjang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, mulai ditertibkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penataan ini menjadi bagian dari upaya membenahi infrastruktur jaringan sekaligus mengurangi kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai dan tidak tertata.

Pemko Pekanbaru menargetkan pengerjaan tahap awal penataan kabel fiber optik (FO) di kawasan tersebut rampung pada 15 November 2026.

Penertiban dilakukan melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau serta sejumlah perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang beroperasi di Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra, turun langsung meninjau proses penataan bersama perwakilan APJATEL Riau, Senin (2/11/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai rencana dan melibatkan seluruh pihak yang memiliki jaringan kabel di sepanjang ruas jalan tersebut.

Penataan kabel FO menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam pembenahan wajah kota. Kabel yang terpasang tanpa pengaturan berpotensi mengganggu estetika kawasan dan membuat infrastruktur telekomunikasi terlihat tidak terurus.

Keterlibatan para provider diperlukan agar penataan tidak hanya bersifat sementara. Seluruh penyelenggara jaringan diharapkan ikut bertanggungjawab terhadap kabel miliknya sehingga tidak kembali semrawut setelah penertiban dilakukan.

Melalui penataan ini, Pemko Pekanbaru berupaya mendorong infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi dengan tata ruang kota.

Jalan Paus menjadi salah satu titik yang kini dibenahi. Pemko menargetkan pekerjaan tahap awal selesai sesuai jadwal pada 15 November mendatang.(nov)

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER