• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Peristiwa

Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:15:00 WIB
Cetak
Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur
Menara BRI di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, (foto: int)

PEKANBARU - Instruksi optimalisasi penagihan kredit yang mencantumkan hari Minggu dan hari libur nasional menyeret PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office Pekanbaru ke sorotan. Praktik tersebut perlu diuji terhadap ketentuan perlindungan konsumen dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, terdapat surat tertanggal 21 Agustus 2026 yang ditandatangani inisial RE dari Regional Retail Collection BRI Regional Office Pekanbaru. Surat tersebut memuat indikasi instruksi optimalisasi kegiatan retail collection dan recovery, termasuk penambahan waktu penagihan pada 22-23 Agustus serta 25 Agustus 2026.

Tanggal 23 Agustus merupakan hari Minggu, sedangkan 25 Agustus disebut dalam dokumen sebagai hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Instruksi tersebut ditujukan kepada FC Mikro untuk menjalankan kegiatan monitoring dengan narasi kunjungan silaturahmi yang dituangkan dalam kertas kerja.

Dokumen lain tertanggal 28 Agustus 2026 juga memuat instruksi peningkatan capaian target Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Agustus, terutama pemulihan kredit ekstrakomtabel dan intrakomtabel. Salah satu kegiatan yang dicantumkan ialah kunjungan silaturahmi penagihan debitur ekstrakomtabel.

Pasal 62 ayat (2) huruf f POJK Nomor 22 Tahun 2023 mengatur bahwa penagihan kredit atau pembiayaan hanya dilakukan pada Senin hingga Sabtu, di luar hari libur nasional, pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

Sementara itu, Pasal 62 ayat (3) mengatur bahwa penagihan di luar waktu atau tempat sebagaimana ditentukan hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan dan/atau perjanjian terlebih dahulu dengan konsumen.

Dengan demikian, persoalan yang perlu dijelaskan bukan hanya jadwal dalam surat tersebut, melainkan juga apakah instruksi tersebut ditindaklanjuti menjadi kunjungan penagihan dan apakah terdapat persetujuan konsumen yang relevan.

Humas BRI Regional Office Pekanbaru yang tidak ingin nama ditulis dikonfirmasi mengatakan BRI tidak pernah menginstruksikan penagihan di hari libur.

"Hanya kunjungan silaturahmi saja bukan penagihan. Kalau pun ada kunjungan di hari libur, itu sudah disepakati antara debitur dan tim lapangan BRI," singkatnya.

Terpisah, Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Riau Mochamad Taufiq, baru-baru ini mengatakan, POJK Nomor 22 Tahun 2023 membuka ruang pengenaan sanksi administratif terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar ketentuan POJK tersebut.(novri)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Indosat Bungkam soal Kriteria Pemilihan Media, Transparansi Dipertanyakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:32:17 WIB

PEKANBARU - Corporate Communications Sumatra Indosat Ooredoo Hutchison Sarah Firdausy, hingga Sen.

Peristiwa

Demo Karhutla di Jambi, Gubernur Al Haris Tak Muncul di Hadapan Massa

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:11:00 WIB

Gubernur Jambi Al Haris tidak hadir saat mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar unjuk rasa men.

Peristiwa

GERAM Tuntut DPRD Pekanbaru Bertindak soal Dugaan Overdosis Anak di THM MP Club

Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:02:44 WIB

PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DP.

Peristiwa

Parkir Gratis di Indomaret Samping Awal Bros Sudirman Pekanbaru, Warga Tetap Dimintai Uang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:08:37 WIB

PEKANBARU - Keluhan soal dugaan juru parkir (jukir) liar di kawasan Indomaret samping Rumah Sakit.

Peristiwa

Jumlah Siswi SD Kampar Masuk IGD Bertambah, Rumah Sakit Bersiap Hadapi Pasien Susulan

Selasa, 06 Oktober 2026 - 15:53:44 WIB

PEKANBARU - Jumlah siswi UPT SDN 044 Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang diduga.

Peristiwa

11 Siswi SD di Kampar Dilarikan ke RSD Madani Pekanbaru, Diduga Keracunan MBG

Selasa, 06 Oktober 2026 - 14:39:44 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 11 siswi UPT SDN 044 Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dilari.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Dorong Budaya Baca hingga Lahirkan Karya
21 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Manfaatkan CCTV untuk Tegur Pelanggar Lalu Lintas
21 Oktober 2026
Agung Nugroho Doakan Prabowo-Gibran, Tegaskan Dukungan dari Pekanbaru
21 Oktober 2026
Pekanbaru Bidik Kolaborasi dengan Kemenaker untuk Buka Peluang Kerja
21 Oktober 2026
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
21 Oktober 2026
OJK Riau Manfaatkan Aplikasi untuk Deteksi Dini Kredit Bermasalah
21 Oktober 2026
Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur
21 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Warning Camat-Lurah, Pungli Layanan Pertanahan Bisa Berujung Proses Hukum
21 Oktober 2026
Kabut Asap Belum Hilang, Sekolah di Pekanbaru Tetap Tatap Muka
21 Oktober 2026
Pergudangan Avian Pekanbaru Terbakar, Kepala Damkar Enggan Berkomentar
20 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 FIFGROUP Edukasi 85 Siswa SMKN 4 Pekanbaru, Bekali Generasi Muda Kelola Keuangan
  • 2 Kualitas Udara Memburuk, PJJ Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang hingga 10 Oktober
  • 3 GERAM Tuntut DPRD Pekanbaru Bertindak soal Dugaan Overdosis Anak di THM MP Club
  • 4 Udara Pekanbaru Siang Ini Makin Bahaya, PM2.5 Tembus 262,7 Paru-Paru Terancam
  • 5 11 Siswi SD di Kampar Dilarikan ke RSD Madani Pekanbaru, Diduga Keracunan MBG
  • 6 Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi Ongkos Angkut
  • 7 Kabut Asap Makin Parah, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ Dua Hari Mulai Besok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved