• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

OJK Riau Manfaatkan Aplikasi untuk Deteksi Dini Kredit Bermasalah

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:18:24 WIB
Cetak
OJK Riau Manfaatkan Aplikasi untuk Deteksi Dini Kredit Bermasalah
Moh Fredly Nasution

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau memanfaatkan sistem pelaporan berbasis teknologi untuk memantau kondisi lembaga jasa keuangan dan mendeteksi potensi masalah lebih dini, mulai dari lonjakan kredit bermasalah hingga tekanan permodalan.

Melalui aplikasi pengawasan, OJK menerima laporan industri jasa keuangan secara berkala. Data tersebut menjadi bahan bagi pengawas untuk mengidentifikasi indikator yang menyimpang dari ketentuan dan menentukan tindak lanjut terhadap lembaga yang berisiko.

Kepala OJK Provinsi Riau Moh Fredly Nasution menjadi menjelaskan strategi pengawasan lembaga jasa keuangan secara menyeluruh, termasuk pengawasan perbankan, perusahaan penjaminan, dana pensiun, dan lembaga keuangan mikro.

Dalam mekanisme pengawasan, kondisi keuangan lembaga menjadi salah satu aspek penting yang dipantau. Indikator seperti rasio kredit bermasalah, kecukupan modal, serta kemampuan lembaga memenuhi ketentuan menjadi sinyal untuk menentukan tingkat risiko.

Data yang menunjukkan kenaikan rasio kredit bermasalah atau penurunan permodalan dapat menjadi dasar bagi pengawas untuk melakukan pendalaman dan meminta langkah perbaikan sesuai kewenangan OJK.

"Pemanfaatan teknologi juga membantu pengawasan berjalan lebih efisien di tengah banyaknya lembaga yang harus dipantau. Dengan laporan yang terintegrasi, pengawas dapat mengidentifikasi persoalan tanpa harus selalu menunggu hasil pemeriksaan langsung," kata Fredly, baru-baru ini.

Namun, sistem digital bukan pengganti pemeriksaan lapangan. Data yang diterima tetap perlu dianalisis dan, apabila ditemukan indikasi masalah, ditindaklanjuti melalui langkah pengawasan yang sesuai.

Fredly berharap pengawasan berbasis teknologi dapat memperkuat deteksi dini, menjaga kesehatan lembaga jasa keuangan, dan meminimalkan risiko yang berpotensi berdampak pada nasabah.(novri)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Riau Raih Enam Penghargaan Adinata Syariah, BI Perkuat Industri Halal

Ahad, 18 Oktober 2026 - 13:58:00 WIB

PEKANBARU - Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Riau menunjukkan sejumlah capaian sepanj.

Ekonomi

BI Bawa UMKM Riau ke ISEF 2026, Bidik Pasar Nasional dan Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:20:54 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau membawa sembilan usaha mikro, kecil, dan menengah (.

Ekonomi

Penarikan Motor di Jalan Disorot, OJK Ingatkan Aturan bagi Debt Collector

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:53:43 WIB

PEKANBARU - Penarikan sepeda motor di jalan oleh tenaga penagih kembali menjadi persoalan yang pe.

Ekonomi

KPP Madya Pekanbaru Serap Keluhan Wajib Pajak, Standar Layanan Dievaluasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:32:21 WIB

PEKANBARU - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru membuka ruang bagi wajib pajak dan peman.

Ekonomi

KPP Madya Pekanbaru Bedah Kendala Fasilitas PPN Kawasan Berikat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:35:00 WIB

PEKANBARU - Ketepatan penerbitan Faktur Pajak dan kelengkapan dokumen pemasukan barang menjadi pe.

Ekonomi

OJK Riau: Perlindungan Nasabah Tak Berarti Membebaskan Debitur dari Kewajiban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40:25 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menegaskan perlindungan konsumen sektor ja.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Dorong Budaya Baca hingga Lahirkan Karya
21 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Manfaatkan CCTV untuk Tegur Pelanggar Lalu Lintas
21 Oktober 2026
Agung Nugroho Doakan Prabowo-Gibran, Tegaskan Dukungan dari Pekanbaru
21 Oktober 2026
Pekanbaru Bidik Kolaborasi dengan Kemenaker untuk Buka Peluang Kerja
21 Oktober 2026
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
21 Oktober 2026
OJK Riau Manfaatkan Aplikasi untuk Deteksi Dini Kredit Bermasalah
21 Oktober 2026
Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur
21 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Warning Camat-Lurah, Pungli Layanan Pertanahan Bisa Berujung Proses Hukum
21 Oktober 2026
Kabut Asap Belum Hilang, Sekolah di Pekanbaru Tetap Tatap Muka
21 Oktober 2026
Pergudangan Avian Pekanbaru Terbakar, Kepala Damkar Enggan Berkomentar
20 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 FIFGROUP Edukasi 85 Siswa SMKN 4 Pekanbaru, Bekali Generasi Muda Kelola Keuangan
  • 2 Kualitas Udara Memburuk, PJJ Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang hingga 10 Oktober
  • 3 GERAM Tuntut DPRD Pekanbaru Bertindak soal Dugaan Overdosis Anak di THM MP Club
  • 4 Udara Pekanbaru Siang Ini Makin Bahaya, PM2.5 Tembus 262,7 Paru-Paru Terancam
  • 5 11 Siswi SD di Kampar Dilarikan ke RSD Madani Pekanbaru, Diduga Keracunan MBG
  • 6 Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi Ongkos Angkut
  • 7 Kabut Asap Makin Parah, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ Dua Hari Mulai Besok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved