• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Berikut Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Riau, Aktif 6 Mei 2021

Redaksi

Selasa, 27 April 2021 07:50:37 WIB
Cetak
Berikut Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Riau, Aktif 6 Mei 2021
Bus lintas Sumatera sedang menaiki penumpang di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (8/6/2020).

PEKANBARU - Untuk mengantisipasi mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah, petugas keamanan akan membuat posko penyekatan larangan mudik pada enam lokasi atau titik di perbatasan provinsi Riau. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio mengatakan, untuk posko penyekatan mudik lebaran direncanakan enam titik diantaranya perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut) ada dua titik di Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul).

Kemudian perbatasan Riau-Sumatera Barat (Sumbar) tiga titik di Kampar, Rokan Hulu (Rohul) dan Kuantan Singingi (Kuansing). Lalu perbatasan Riau-Jambi di Indragiri Hilir (Inhil).

"Berdasarkan hasil koordinasi kita dengan Polda Riau dan Dinas Perhubungan (Dishub), rencananya enam posko penyekatan ini digabung atau melekat dengan Pos PAM Ketupat," kata Hadi dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Selasa (28/4/2021).

Ia menyebut, jika digabung lebih efesien dan efektif. Namun untuk posisi posko pihaknya menunggu dari Polda Riau. Ketika sudah ditetapkan nanti Satpol memperkuat personel ditempat tersebut. Karena di Pos PAM Ketupat biasanya ada personel TNI/Polri, Dishub, Satpol PP Provinsi Riau dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut Hadi menyampaikan, posko penyekatan mudik lebaran diperbatasan provinsi akan mulai diaktifkan pada 6 Mei medatang.

"Sesuai edaran posko itu diaktifkan 6 Mei nanti. Tapi berdasarkan informasi sekarang pihak TNI/Polri sudah melakukan pengetatan di perbatasan, karena sesuai adendum pengetatan dilakukan mulai 22 April sampai 24 Mei. Namun untuk posko penyekatan akan dimulai 6 Mei," sebutnya.

Pemerintah sebelumnya melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah selama 6 sampai 17 Mei 2021.

Ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

PM ini berlaku sama, mulai 6-17 Mei 2021, juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran.*


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang

Ahad, 26 Oktober 2025 - 08:21:00 WIB

Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.

Daerah

Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:01:21 WIB

PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.

Daerah

Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran

Ahad, 19 Oktober 2025 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.

Daerah

DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.

Daerah

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:31:10 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.

Daerah

Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:12:47 WIB

PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

90 Pekerja Migran Indonesia Kembali Dideportasi dari Malaysia
27 Oktober 2025
Dihadiri Ribuan Bikers Nasional, HOBIKU Gas ke Puncak HBD Sumatra di Medan
27 Oktober 2025
Ajak Tamu Sehat, BATIQA Hotel Pekanbaru Sediakan Jamu Keliling saat Breakfast
27 Oktober 2025
5 Minuman Ini Manjur Tekan Gula Darah Tinggi
27 Oktober 2025
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
26 Oktober 2025
Toys Kingdom Hadirkan Spooktacular Playtime Penuh Tawa dan Kejutan
25 Oktober 2025
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Ulang Tahun Harga Terjangkau
25 Oktober 2025
Gali Potensi Anak Muda, Indosat Hadirkan ICH di Medan
25 Oktober 2025
Peringati Word Mental Health Day, BATIQA Hotel Pekanbaru Gelar Zumba bersama Karyawan
24 Oktober 2025
Sukses di Jawa, EOS R Wedding Masterclass 2025 "Sold Out" di Tiga Kota Sumatra
24 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
  • 2 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 3 Lewat Iven Scoopy Coffee Rave, Capella Honda Satukan Bikers Scoopy di Pekanbaru
  • 4 Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Kembali Serahkan 1 Unit Sepeda Motor
  • 5 Komunikasi Efektif Kunci Utama Cari Aman Naik Motor
  • 6 Ibu Jadi Sentral Edukasi Kesehatan Keluarga
  • 7 BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Table Manner

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved