Gubri Minta Kabupaten/Kota Satu Bahasa Dukung Penyekatan Mudik
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau turut mendukung masa penyekatan mudik yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Baik itu penyekatan mudik pada masa pra mudik yang berlangsung mulai 22 April sampai 5 Mei, masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei dan pasca mudik mulai 18-25 Mei 2021.
"Ini harapan kita, bupati/wali kota bisa mendukung kebijakan ini agar narasinya sama," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (3/5/2021).
Ia menyebut, terkait instruksi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perhubungan, dan menteri lain, hendaknya menjadi informasi bagi daerah untuk menjalankan penyekatan larangan mudik.
"Jangan nanti lain apa yang kami bicarakan, lain yang disampaikan Kapolda atau dishub dan lain pulak apa yang disampaikan oleh Bupati/Wali Kota, makanya harus satu bahasa," tegasnya.
Gubri menyebut, jika Pemkab/Pemko di Riau tidak sama-sama mendukung larangan mudik ini, maka masyarakat Riau akan merasa bingung.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk satu bahasa, karena tugas pemerintah melindungi rakyat terutama saat ini dari virus Covid-19.
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.