Gubri Minta Kabupaten/Kota Satu Bahasa Dukung Penyekatan Mudik
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau turut mendukung masa penyekatan mudik yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Baik itu penyekatan mudik pada masa pra mudik yang berlangsung mulai 22 April sampai 5 Mei, masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei dan pasca mudik mulai 18-25 Mei 2021.
"Ini harapan kita, bupati/wali kota bisa mendukung kebijakan ini agar narasinya sama," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (3/5/2021).
Ia menyebut, terkait instruksi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perhubungan, dan menteri lain, hendaknya menjadi informasi bagi daerah untuk menjalankan penyekatan larangan mudik.
"Jangan nanti lain apa yang kami bicarakan, lain yang disampaikan Kapolda atau dishub dan lain pulak apa yang disampaikan oleh Bupati/Wali Kota, makanya harus satu bahasa," tegasnya.
Gubri menyebut, jika Pemkab/Pemko di Riau tidak sama-sama mendukung larangan mudik ini, maka masyarakat Riau akan merasa bingung.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk satu bahasa, karena tugas pemerintah melindungi rakyat terutama saat ini dari virus Covid-19.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








