Gubri Minta Kabupaten/Kota Satu Bahasa Dukung Penyekatan Mudik
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau turut mendukung masa penyekatan mudik yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Baik itu penyekatan mudik pada masa pra mudik yang berlangsung mulai 22 April sampai 5 Mei, masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei dan pasca mudik mulai 18-25 Mei 2021.
"Ini harapan kita, bupati/wali kota bisa mendukung kebijakan ini agar narasinya sama," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (3/5/2021).
Ia menyebut, terkait instruksi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perhubungan, dan menteri lain, hendaknya menjadi informasi bagi daerah untuk menjalankan penyekatan larangan mudik.
"Jangan nanti lain apa yang kami bicarakan, lain yang disampaikan Kapolda atau dishub dan lain pulak apa yang disampaikan oleh Bupati/Wali Kota, makanya harus satu bahasa," tegasnya.
Gubri menyebut, jika Pemkab/Pemko di Riau tidak sama-sama mendukung larangan mudik ini, maka masyarakat Riau akan merasa bingung.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk satu bahasa, karena tugas pemerintah melindungi rakyat terutama saat ini dari virus Covid-19.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







