Kementerian ATR/BPN Sosialisasi NSPK Benahi Masalah Tanah
PEKANBARU - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) melakukan sosialisasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang untuk seluruh pemangku kepentingan di Grand Central Hotel Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (23/6/2021).
Pelaksanaan sosialisasi NSPK yang berlangsung selama dua hari, Rabu (23/6) dan, Kamis (24/6) tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Waka BPN Surya Tjandra dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau Muhammad Syahril, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Riau Masrul Kasmy.
Kemudian, Plh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, M Shafik Ananta Inuman di ikuti oleh Kakanwil BPN Kabupaten/Kota, Kepala Dinas PUPR Kabupaten/Kota, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru (DPMPTSP) dan Kabupaten/Kota lain.
Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki kepastian dan bisa kerjasama.
"Jadi kita membutuhkan kolaborasi yang efektif dari semua pihak," kata Surya Tjandra.
Surya Tjandra berharap, dengan adanya sosialisasi dapat menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian pemanfaatan ruang, pengendalian alih fungsi lahan, pengendalian wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu.
Kemudian juga penertiban pemanfaatan ruang, penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara, Kakanwil BPN Provinsi Riau Muhammad Syahril mengatakan, dengan adanya sosialisasi NSPK ini akan memperbaiki atau membenahi permasalahan pertanahan yang ada. Solusi permasalahan pertanahan yang nantinya akan dibawa ke pusat untuk bersinergi dengan Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, Plh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang M Shafik Ananta Inuman menambahkan, sosialisasi NSPK ini dalam rangka meningkatkan kemampuan daerah untuk melaksanakan pengawasan teknis penataan ruang di daerah demi kesejahteraan umum dan berkeadilan sosial.
"Pada intinya sosialisasi ini solusi yang akan menjawab semua yang tengah dihadapi," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
CFD Tualang ke-40 Ramai, 101 UMKM Ikut dan BRI Tambah Bantuan Tenda
Siak - Kawasan Car Free Day (CFD) ke-40 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dipadati ribuan warg.
Pemkab Siak Ubah Lahan Tidur 10 Hektare Jadi Sentra Pangan, Buka Peluang untuk Masyarakat
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan lahan tidur seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Ke.
Bupati Siak Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN, Usulkan Revitalisasi Istana Siak
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak mempercepat upaya pengembangan sektor industri dan pariwisata da.
Pemkab Siak Bayarkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Total Anggaran Capai Rp41 Miliar
Siak - Ditengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastika.
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis untuk Pasien Tidak Mampu, Target Rampung 1 Tahun
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak resmi memulai pembangunan Rumah Singgah Kesehatan gratis bagi pa.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
PEKANBARU - Jabatan Kepala Bidang Humas Polda Riau resmi berganti setelah terbit Surat Telegram K.








