Kementerian ATR/BPN Sosialisasi NSPK Benahi Masalah Tanah
PEKANBARU - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) melakukan sosialisasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang untuk seluruh pemangku kepentingan di Grand Central Hotel Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (23/6/2021).
Pelaksanaan sosialisasi NSPK yang berlangsung selama dua hari, Rabu (23/6) dan, Kamis (24/6) tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Waka BPN Surya Tjandra dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau Muhammad Syahril, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Riau Masrul Kasmy.
Kemudian, Plh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, M Shafik Ananta Inuman di ikuti oleh Kakanwil BPN Kabupaten/Kota, Kepala Dinas PUPR Kabupaten/Kota, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru (DPMPTSP) dan Kabupaten/Kota lain.
Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki kepastian dan bisa kerjasama.
"Jadi kita membutuhkan kolaborasi yang efektif dari semua pihak," kata Surya Tjandra.
Surya Tjandra berharap, dengan adanya sosialisasi dapat menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian pemanfaatan ruang, pengendalian alih fungsi lahan, pengendalian wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu.
Kemudian juga penertiban pemanfaatan ruang, penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara, Kakanwil BPN Provinsi Riau Muhammad Syahril mengatakan, dengan adanya sosialisasi NSPK ini akan memperbaiki atau membenahi permasalahan pertanahan yang ada. Solusi permasalahan pertanahan yang nantinya akan dibawa ke pusat untuk bersinergi dengan Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, Plh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang M Shafik Ananta Inuman menambahkan, sosialisasi NSPK ini dalam rangka meningkatkan kemampuan daerah untuk melaksanakan pengawasan teknis penataan ruang di daerah demi kesejahteraan umum dan berkeadilan sosial.
"Pada intinya sosialisasi ini solusi yang akan menjawab semua yang tengah dihadapi," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.








