• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

Sekolah Nekat Belajar Tatap Muka Disanksi

Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 20:28:10 WIB
Cetak
Sekolah Nekat Belajar Tatap Muka Disanksi
Tampak pelajar sedang menunggu jemputan di depan Sekolah Swasta MTs Muhammadiyah 02, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Kamis (15/7/2021). 

PEKANBARU - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 02, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, melakukan aktivitas di sekolah. Terlihat sejumlah murid keluar dari pagar hendak pulang, sekira pukul 12.53 WIB, Kamis (15/7/2021).

Sedangkan saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengizinkan sekolah di Pekanbaru baik negeri maupun swasta belajar tatap muka hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berakhir 20 Juli 2021.

"Itupun belajar tatap muka diperbolehkan dengan syarat wilayah sekolah zona kuning dan hijau dengan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas saat dihubungi.

Ia menyebut, sekolah swasta yang melakukan belajar tatap muka di masa PPKM ini akan diberi sanksi. "Kita masih PPKM, jelas akan di sanksi jika sekolah nekat belajar tatap muka tanpa izin dan ketentuan," tegasnya.

Dikatakan Ismardi, petugas dari dinas selalu mengecek ke lapangan untuk mengantisipasi sekolah swasta nekat belajar tatap muka. Namun, kalau sekolah swasta islam wewenang Kemenag.

"Di sekolah termasuk salah satu kelompok rawan penyebaran Covid, kita tidak ingin ada klaster baru, singkatnya.

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Abdul Karim MPd mengatakan, pihaknya tidak melarang dan juga menyuruh sekolah swasta islam brlajar tatap muka di sekolah. 

Namun, sekolah yang melakukan belajar tatap muka hanya 10 persen murid, jarak diatur hingga 1 meter, dan sudah sesuai protokol kesehatan.

"Kami tidak menyuruh dan juga tidak bisa melarang, karena mereka harus membayar gaji guru dari situ," singkatnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Capella Honda Edukasi dan Layani Servis di 26 SMK se-Riau

Rabu, 09 September 2026 - 14:33:51 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) Riau memperkuat sinergi dengan dunia pen.

Pendidikan

Zahra Nur Habibni Juara AHM Best Student, Wakili Riau ke Tingkat Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:38:48 WIB

PEKANBARU - Zahra Nur Habibni dari SMKN 3 Mandau keluar sebagai juara pertama Astra Honda Motor B.

Pendidikan

Mahasiswa FISIP Unri Olah Sampah Plastik Jadi Tong Sampah Ecobrick

Ahad, 16 Agustus 2026 - 11:53:36 WIB

PEKANBARU - Kepedulian terhadap persoalan sampah mendorong mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilm.

Pendidikan

Capella Honda Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi di Riau

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:43:27 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN), Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau, memp.

Pendidikan

Capella Honda Buka Pendaftaran AHMBS 2026, Pelajar Riau Diajak Ciptakan Inovasi Berdampak

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00:59 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wi.

Pendidikan

Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:30:09 WIB

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Lomba Polisi Cilik (Pocil) Ti.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved