Terkait Kelanjutan PPKM Level 4, Pemko Pekanbaru Tunggu Pusat
PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru berakhir hari ini, Senin (2/8). Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sementara masih menunggu keputusan pusat.
"Kita tunggu arahan pusat apakah PPKM diperpanjang atau stop," kata Walikota Pekanbaru Firdaus.
Ia menyebut, untuk hasil PPKM Level 4 yang telah berlangsung sejak 26 Juli 2021, sepekan kedepan baru bisa diinformasikan mengingat harus dirapatkan terlebih dahulu.
"Intinya kita tunggu arahan pusat. Jika pusat minta PPKM dilanjutkan kita harus siap karena penyumbang kasus positif tertinggi 50 persen dari Kota Pekanbaru," sebutnya.
Disinggung mengenai banyaknya keluhan masyarakat perihal penyekatan di jalan-jalan protokol sepekan ini. Walikota menyebut, pusat kasihan dengan Kota Pekanbaru karena termasuk kota tertinggi penyumbang kasusnya di Indonesia.
"Sekali lagi saya katakan Pekanbaru tertinggi penyumbang kasus positif Covid-19 di Riau. Sampai saat ini 50 persen," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








