Tanjak Riau Tercatat Hak Cipta Warisan Budaya Milik Riau, Gubri Bangga
PEKANBARU - Tanjak Riau tercatat sebagai hak cipta warisan budaya milik Riau dari Pemerintah Republik Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Terkait hal ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sangat bangga. Tanjak merupakan penutup kepala adat melayu yang berbentuk runcing keatas.
"Kita patut bangga Tanjak Riau telah tercatat sebagai hak cipta warisan budaya milik Riau dari Pemerintah Republik Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang resmi tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia," kata Gubri Syamsuar dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Senin (9/8/2021).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini sedang dikembangkan Pembuatan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Riparprov Riau) 2021-2035.
Ini merupakan pedoman Pemerintah Provinsi Riau dalam mengembangkan dan membangun sektor kepariwisataan yang terintegritas dan sinergitas dengan pembangunan kepariwisataan di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang mengacu pada RPJMN.
Selain itu, pada masa pandemi ini, telah dilakukan sertifikasi program CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment) kepada sebanyak 200 pelaku usaha perhotelan dan restoran secara berkala dalam mendukung program pariwisata nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan mendisiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan pada masa Pandemi Covid-19.
"Pengembangan pariwisata diarahkan kepada wisatawan domestik dan pengembangan desa wisata serta menumbuh kembangkan ekonomi kreatif, berbagai bantuan juga diberikan kepada pelaku usaha melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Immigration Goes to School se.
Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei
PEKANBARU - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provins.
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .








