Ini Kata Jubir Gubri Terkait Pembatasan Antar Provinsi
PEKANBARU - Juru Bicara Gubernur Riau (Gubri) Raja Hendra Saputra meluruskan pemberitaan yang menyebut, bahwa warga Sumbar dan Sumut biang kerok penyebab kasus COVID-19 di Riau. Kepada wartawan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau menjelaskan bahwa berita tersebut, bisa menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.
“Saya hadir saat Konfrensi Pers Bapak Gubernur pada Hari Rabu Tanggal 11 Agustus 2021 di Gedung Daerah, setelah rapat koordinasi Satgas Covid 19 Bersama Forkopimda, Bupati/Wali kota se- Provinsi Riau dan Satgas Oksigen. Tidak ada sepatah katapun, pak Gubernur menyampaikan bahwa warga Sumbar dan Sumut penyebab COVID-19 di Riau,” ujar Hendra, Kamis (12/8/2021).
Yang disampaikan Bapak Gubernur, kata Hendra, Keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan PPKM Level 4 Pekanbaru, Dumai, Siak dan Rokan Hulu. Oleh Sebab itu, Satgas melakukan penyekatan di daerah perbatasan Riau dengan Sumbar, Jambi dan Sumatera Utara.
Upaya ini dilakukan kata Hendra, karena ada tren, meningkatnya warga yang datang dari Sumbar dan Sumut melalui jalur darat, karena melalui udara (pesawat) tidak ada. Makanya perlu penyekatan untuk membatasi mobilitasi masyarakat.
“Bukan warga Sumbar dan Sumut yang datang ke Riau ini penyebab COVID-19, tapi Satgas membatasi mobilitas masyarakat. Makanya perlu kita luruskan, supaya masyarakat tidak salah paham,” ujar Hendra.
Gubernur lanjut Hendra, menyampaikan kepada daerah yang Level 3 tetap meningkatkan kewaspadaan, pengawasan yang ketat, menyampaikan protokol kesehatan kepada masyarakat dan membatasi mobilitas masyarakat agar bisa mengendalikan penularan COVID-19.
Berita Lainnya +INDEKS
Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Immigration Goes to School se.
Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei
PEKANBARU - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provins.
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .








