Pemko Beri Kemudahan Urus IMB Rumah Tinggal
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan berbagai kemudahan kepada warga yang ingin mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khususnya rumah tempat tinggal yang sejauh ini belum memiliki izin.
"Jadi bagi rumah tempat tinggal yang belum memiliki IMB, sekarang semua dipermudah. Aspek teknis dan retribusinya kita bantu," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (24/8).
Untuk aspek teknis, kata dia, warga dipermudah dengan hanya melengkapi persyaratan seperti denah dan foto rumah.
"Dulu aspek teknisnya ini kan harus ada gambar dari perencana dan bayar arsitek. Sekarang cukup buat denah dan foto rumah, itu saja aspek teknisnya," ungkap pria yang akrab disapa Ami ini.
Kemudian untuk aspek retribusi, warga hanya dikenakan retribusi separoh dari retribusi normal.
"Saya sudah koordinasi dengan DPM-PTSP. Untuk tipe 50 sampai 60, itu kan harus ada indeks jalan, luas bangunan dan beberapa kriteria retribusi lainnya. Itu rata-rata retribusinya sekitar Rp1 juta. Dengan dibantu, warga cukup bayar separoh saja, Rp500 ribu," paparnya.
Dengan adanya berbagai kemudahan, diharapkan bisa memotivasi warga untuk melakukan pengurusan IMB rumah tempat tinggal.
"Silahkan dimanfaatkan kemudahan yang diberikan di tengah pandemi ini," tutup Ami.
Berita Lainnya +INDEKS
Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Immigration Goes to School se.
Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei
PEKANBARU - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provins.
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .








