Pemko Beri Kemudahan Urus IMB Rumah Tinggal
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan berbagai kemudahan kepada warga yang ingin mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khususnya rumah tempat tinggal yang sejauh ini belum memiliki izin.
"Jadi bagi rumah tempat tinggal yang belum memiliki IMB, sekarang semua dipermudah. Aspek teknis dan retribusinya kita bantu," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (24/8).
Untuk aspek teknis, kata dia, warga dipermudah dengan hanya melengkapi persyaratan seperti denah dan foto rumah.
"Dulu aspek teknisnya ini kan harus ada gambar dari perencana dan bayar arsitek. Sekarang cukup buat denah dan foto rumah, itu saja aspek teknisnya," ungkap pria yang akrab disapa Ami ini.
Kemudian untuk aspek retribusi, warga hanya dikenakan retribusi separoh dari retribusi normal.
"Saya sudah koordinasi dengan DPM-PTSP. Untuk tipe 50 sampai 60, itu kan harus ada indeks jalan, luas bangunan dan beberapa kriteria retribusi lainnya. Itu rata-rata retribusinya sekitar Rp1 juta. Dengan dibantu, warga cukup bayar separoh saja, Rp500 ribu," paparnya.
Dengan adanya berbagai kemudahan, diharapkan bisa memotivasi warga untuk melakukan pengurusan IMB rumah tempat tinggal.
"Silahkan dimanfaatkan kemudahan yang diberikan di tengah pandemi ini," tutup Ami.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







