Pemko Beri Kemudahan Urus IMB Rumah Tinggal
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan berbagai kemudahan kepada warga yang ingin mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khususnya rumah tempat tinggal yang sejauh ini belum memiliki izin.
"Jadi bagi rumah tempat tinggal yang belum memiliki IMB, sekarang semua dipermudah. Aspek teknis dan retribusinya kita bantu," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (24/8).
Untuk aspek teknis, kata dia, warga dipermudah dengan hanya melengkapi persyaratan seperti denah dan foto rumah.
"Dulu aspek teknisnya ini kan harus ada gambar dari perencana dan bayar arsitek. Sekarang cukup buat denah dan foto rumah, itu saja aspek teknisnya," ungkap pria yang akrab disapa Ami ini.
Kemudian untuk aspek retribusi, warga hanya dikenakan retribusi separoh dari retribusi normal.
"Saya sudah koordinasi dengan DPM-PTSP. Untuk tipe 50 sampai 60, itu kan harus ada indeks jalan, luas bangunan dan beberapa kriteria retribusi lainnya. Itu rata-rata retribusinya sekitar Rp1 juta. Dengan dibantu, warga cukup bayar separoh saja, Rp500 ribu," paparnya.
Dengan adanya berbagai kemudahan, diharapkan bisa memotivasi warga untuk melakukan pengurusan IMB rumah tempat tinggal.
"Silahkan dimanfaatkan kemudahan yang diberikan di tengah pandemi ini," tutup Ami.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








