Jasa Raharja Sebut Warga Kecelakaan Berhak Dapat Perlindungan Asuransi
PEKANBARU - Seringkali ditemukan kasus kecelakaan tabrak lari, hingga korban dibiarkan begitu saja tanpa ada bentuk pertanggungjawaban dari pelaku. Untuk kasus seperti ini juga bisa mendapatkan asuransi dari PT Jasa Raharja, tentunya dengan syarat-syarat tertentu.
"Setiap orang yang berada dari luar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan tetap berhak mendapat perlindungan asuransi dari Jasa Raharja," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Riau M Iqbal Hasanuddin, Rabu (1/9/2021)
"Misalnya, pejalan kaki tertabrak oleh kendaraan bermotor, maka kepada yang bersangkutan maupun ahli warisnya (jika meninggal dunia), Jasa Raharja punya kewajiban untuk memberikan santunan,” katanya.
Dia menjelaskan, setiap pemilik kendaraan tiap tahun diwajibkan membayar pajak di Samsat yang di dalamnya sudah tertera sumbangan wajib untuk asuransi jiwa, di mana dana tersebut akan dikelola oleh Jasa Raharja.
"Dana tersebut fungsinya sebagai pengalih risiko apabila kendaraan kita menimbulkan kerugian terhadap orang lain. Artinya, untuk kasus tabrak lari di jalan raya, yang membayarkan asuransinya adalah pemilik kendaraan tersebut,” katanya.
Iqbal juga menuturkan, sejauh ini memang masih banyak yang belum mengetahui atau menyadari tentang prinsip dasar cara kerja Jasa Raharja. Mengingat selama ini tidak pernah menyadari bahwa setiap kewajiban - kewajiban yang dibayarkan untuk negara juga memuat perlindungan terhadap individu.
“Masih sering juga kami temui saat tim melakukan survei ke kediaman korban, mereka mengatakan ‘kami tak pernah ikut asuransi’,” ungkap Iqbal.
Berita Lainnya +INDEKS
Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Immigration Goes to School se.
Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei
PEKANBARU - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provins.
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .








