Walikota Ingatkan Kutipan Retribusi Sampah Harus Sesuai Perda, Pemukiman Warga Tak Lebih Rp10 Ribu
PEKANBARU - Besaran retribusi sampah masyarakat yang dikutip oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terhitung 1 September 2021, diatur dalam peraturan daerah, yakni sebesar Rp 5 ribu, Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu.
Walikota Pekanbaru Firdaus kepada media memastikan, kutipan retribusi yang dilakukan oleh petugas resmi dipemukiman masyarakat nantinya tidak lebih dari Rp 10 ribu.
"Penarikan retribusi sesuai Perda. Rp 5 ribu, Rp 7 ribu, Rp 10 ribu. Tidak ada lagi seperti yang dipungut oleh oknum oknum yang lalu. Yang lebih dari Rp 10 ribu, bahkan sampai Rp 100 ribu. Tidak ada lagi," tegas Firdaus, Kamis (2/9/2021).
Dalam dua minggu kedepan, Pemerintah Kota Pekanbaru dikatakan Firdaus, mengingatkan oknum yang selama ini menjalankan kutipan agar berhenti, jika tidak mengindahkan, Pemerintah Kota melalui petugas khusus yang dibentuk di DLHK akan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Dalam penerapan satu atau dua minggu kedepan masih kita ingatkan mereka (oknum) untuk berhenti. Tapi kalau sampai dua minggu awal ini mereka tidak mau berhenti juga, maka nanti tim yustisi khusus yang kami bentuk di DLHK yang akan melaporkan ke kepolisian, bisa lewat Polsek atau melalui Polresta," ujar Wali Kota menegaskan.
Berita Lainnya +INDEKS
Mau Jadi Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 di Riau, Ini Jadwalnya
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau merekrut.
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.