Walikota Target Pekanbaru PPKM Level 1
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus menargetkan Kota Pekanbaru turun ke PPKM level 1 dalam dua pekan. Target ini seiring perpanjangan penerapan PPKM level 2 hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
"Kita targetkan Kota Pekanbaru masuk dalam PPKM level 1 dalam dua pekan ini," paparnya usai rapat evaluasi PPKM level 2 di Ruang Multimedia, Selasa (5/10).
Dirinya mengaku bahwa Kota Pekanbaru belum memenuhi indikator PPPKM level 1. Indikator yang perlu digesa yakni capaian vaksinasi dan rasio kontak erat.
Firdaus mengajak masyarakat agar bisa tetap menjaga protokol kesehatan. Tim satgas juga siap mengikuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri RI terkait aktivitas dalam PPKM level 2.
"Kita berupaya agar dalam dua pekan mendatang bisa masuk dalam PPKM level 1," paparnya.
Kota Pekanbaru saat ini masih berada di PPKM level 2 tahap II. Penerapan PPKM level 2 tahap II bakal berlangsung dalam dua pekan.
Kondisinya belum ada penurunan pasca menjalani PPKM level 2 tahap I selama dua pekan lalu. PPKM level 2 di Kota Pekanbaru tahap I berlangsung dari 20 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.