Walikota Sebut Pengawasan Prokes Terus Berlangsung
PEKANBARU - Sebanyak 15 Kecamatan di Kota Pekanbaru telah berada dalam zona kuning atau tingkat resiko rendah Covid-19. Dengan demikian, Kota Pekanbaru juga berada pada zona kuning sebaran Covid.
Walaupun telah berada dalam zona kuning, Walikota Pekanbaru Firdaus memastikan pengawasan oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tetap dilakukan.
"Masih ada tim patroli Protokol Kesehatan yang turun mengawasi masyarakat," kata Firdaus dilansir dari pekanbaru.go.id, Jumat (8/10).
Ia menyebut, akan ada tim yang akan melakukan razia protokol kesehatan dilapangan. Tim tersebut merupakan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta juga BPBD dan pihak terkait lain.
Ia menilai, pengawasan masih dilakukan guna memastikan penerapan prokes berjalan baik. Apalagi Pemko Pekanbaru tengah berupaya keras untuk turun level PPKM menuju level 1.
Untuk berada di zona hijau, Walikota terus mengimbau warga dan pelaku usaha untuk dapat mengikuti protokol kesehatan jangan sampai abai.
"Jika sampai abai akan sangat berbahaya dan bisa memicu kembali lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.