• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Penumpang Bandara Pekanbaru Tujuan Jawa-Bali Wajib PCR

Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021 19:19:17 WIB
Cetak
Penumpang Bandara Pekanbaru Tujuan Jawa-Bali Wajib PCR
Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru (mcr)

PEKANBARU - Pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mulai memberlakukan surat negatif hasil tes PCR bagi penumpang yang akan berpergian. Mereka wajib menyertakan bukti hasil tes untuk penerbangan menuju rute daerah di Pulau Jawa dan Bali. 

Kebijakan ini sesuai penerapan Surat Edaran No. 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. 

"Sesuai regulasi atau aturan, dari dan ke pulau Jawa, penumpang wajib menyertakan hasil tes PCR," kata Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, Senin (25/10/2021). 

Menurutnya, penerapan wajib PCR bagi penumpang masih berjalan kondusif. Ia mengaku tidak ada kendala dalam proses penerbangan berangkat dan datang. "Informasi di lapangan kondusif, sebab masyarakat sudah mengetahui adanya aturan ini," ujarnya. 

Yogi menyebut bahwa para penumpang bisa melakukan tes PCR sendiri sebelum keberangkatan. Mereka juga bisa menjalani tes di fasilitas kesehatan yang ada di dalam bandara yang menyediakan layanan tes PCR.

Fasilitas ini berada di lantai dasar bandara. Posisinya berada tidak jauh dari terminal kedatangan. "Bagi penumpang yang belum sempat tes PCR, ada faskes di dalam bandara yang menyediakan layanan tersebut. Masyarakat bisa mengaksesnya secara mandiri," ujarnya.

Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan wajib PCR bagi para penumpang pesawat. Ia mengaku siap mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan regulasi dalam pandemi covid-19 ini.

"Kita support kebijakan pemerintah, semoga kebijakan ini berjalan lancar," paparnya.


Sumber : mediacenter.riau /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:17:34 WIB

Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.

Daerah

Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang

Ahad, 26 Oktober 2025 - 08:21:00 WIB

Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.

Daerah

Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:01:21 WIB

PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.

Daerah

Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran

Ahad, 19 Oktober 2025 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.

Daerah

DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.

Daerah

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:31:10 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Peringati Hari Oeang ke-79, Kemenkeu Satu Riau Kumpulkan 1305 Kantong Darah
30 Oktober 2025
Hadirkan Kenyamanan Ekstra Pelanggan, J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Pekanbaru
30 Oktober 2025
Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media, KI Riau: Efisiensi Sesat
30 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah
30 Oktober 2025
Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Melemah
28 Oktober 2025
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indosat bersama Twimbit Luncurkan Empowering Indonesia Report
28 Oktober 2025
90 Pekerja Migran Indonesia Kembali Dideportasi dari Malaysia
27 Oktober 2025
Dihadiri Ribuan Bikers Nasional, HOBIKU Gas ke Puncak HBD Sumatra di Medan
27 Oktober 2025
Ajak Tamu Sehat, BATIQA Hotel Pekanbaru Sediakan Jamu Keliling saat Breakfast
27 Oktober 2025
5 Minuman Ini Manjur Tekan Gula Darah Tinggi
27 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
  • 2 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 3 Lewat Iven Scoopy Coffee Rave, Capella Honda Satukan Bikers Scoopy di Pekanbaru
  • 4 Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Kembali Serahkan 1 Unit Sepeda Motor
  • 5 PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
  • 6 Komunikasi Efektif Kunci Utama Cari Aman Naik Motor
  • 7 Ibu Jadi Sentral Edukasi Kesehatan Keluarga

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved