Penumpang Bandara Pekanbaru Tujuan Jawa-Bali Wajib PCR
PEKANBARU - Pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mulai memberlakukan surat negatif hasil tes PCR bagi penumpang yang akan berpergian. Mereka wajib menyertakan bukti hasil tes untuk penerbangan menuju rute daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Kebijakan ini sesuai penerapan Surat Edaran No. 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Sesuai regulasi atau aturan, dari dan ke pulau Jawa, penumpang wajib menyertakan hasil tes PCR," kata Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, penerapan wajib PCR bagi penumpang masih berjalan kondusif. Ia mengaku tidak ada kendala dalam proses penerbangan berangkat dan datang. "Informasi di lapangan kondusif, sebab masyarakat sudah mengetahui adanya aturan ini," ujarnya.
Yogi menyebut bahwa para penumpang bisa melakukan tes PCR sendiri sebelum keberangkatan. Mereka juga bisa menjalani tes di fasilitas kesehatan yang ada di dalam bandara yang menyediakan layanan tes PCR.
Fasilitas ini berada di lantai dasar bandara. Posisinya berada tidak jauh dari terminal kedatangan. "Bagi penumpang yang belum sempat tes PCR, ada faskes di dalam bandara yang menyediakan layanan tersebut. Masyarakat bisa mengaksesnya secara mandiri," ujarnya.
Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan wajib PCR bagi para penumpang pesawat. Ia mengaku siap mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan regulasi dalam pandemi covid-19 ini.
"Kita support kebijakan pemerintah, semoga kebijakan ini berjalan lancar," paparnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Immigration Goes to School se.
Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei
PEKANBARU - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provins.
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .








