Sekda Ingatkan Lurah Bekerja Sesuai Regulasi
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengingatkan jajaran lurah di Kota Pekanbaru agar bertugas sesuai regulasi. Ia berpesan supaya lurah bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
Dirinya tidak ingin ada lurah yang tersangkut kasus hukum. Apalagi sejumlah oknum lurah di Kota Pekanbaru sudah tersangkut masalah hukum.
"Jadi para lurah saya ingatkan agar bisa bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada," kata Jamil dilansir dari pekanbaru.go.id, Sabtu (30/10).
Lurah harus menjalankan tugas sesuai dengan program yang sudah disusun. Mereka jangan sampai membuat kegiatan yang tidak tertuang dalam program kerja.
Apalagi membuat proyek fiktif demi keuntungan sendiri. Ia menegaskan bakal mempersilahkan aparat hukum memproses oknum lurah yang kedapatan melanggar hukum.
Dirinya mengimbau agar kesalahan lurah-lurah sebelumnya bisa jadi pelajaran. Lurah yang masih bertugas saat ini jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
"Yang salah itu jangan diikuti, jangan membuat kegiatan yang tidak ada dalam program, apalagi masalah proyek. Ini malah proyek fiktif pula yang dibuat,"tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








