• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Bapenda Ajak Masyarakat Riau Manfaatkan Perpanjangan Penghapusan Denda Pajak

Redaksi

Sabtu, 20 November 2021 18:07:18 WIB
Cetak
Bapenda Ajak Masyarakat Riau Manfaatkan Perpanjangan Penghapusan Denda Pajak
Ilustrasi STNK.(int)

PEKANBARU - Masyarakat masih berkesempatan memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau yang diperpanjang sampai 9 Desember 2021. Program ini disambut antusias oleh masyarakat terbukti yang membayar pajak cukup tinggi selama program.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Herman mengatakan, ada sebanyak 10.024 kendaraan yang kena denda pajak membayar pajak selama perpanjangan penghapusan denda.

"Jadi kendaraan nunggak pajak yang membayar pajak saat perpanjangan penghapusan denda ada sebanyak 10.024 unit, dengan rincian roda dua ada 7.339 unit dan roda empat 2.685 unit," kata Herman dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Sabtu (20/11/2021).

Ia menjelaskan, dari 10.024 unit kendaraan yang manfaatkan perpanjangan program pemutihan, ada sebesar Rp10.036.862.100 total pajak yang diterima, dengan rincian roda dua Rp2.059.303.500, dan roda empat Rp7.977.558.600. 

"Untuk keringanan denda pajak yang kita lepaskan sebesar Rp3.295.490.303, dengan rincian roda dua nilai nominalnya ada Rp698.142.606 dan roda empat ada Rp2.597.347.697," jelasnya. 

"Alhamdulillah antusias masyarakat memanfaatkan perpanjangan penghapusan denda pajak cukup tinggi. Karena itu, kami kembali mengimbau agar masyarakat manfaatkan kesempatan ini untuk bayar pajak, sebab tahun depan belum tentu ada program pemutihan denda pajak," tutupnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:17:34 WIB

Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.

Daerah

Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang

Ahad, 26 Oktober 2025 - 08:21:00 WIB

Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.

Daerah

Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:01:21 WIB

PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.

Daerah

Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran

Ahad, 19 Oktober 2025 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.

Daerah

DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.

Daerah

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:31:10 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi
30 Oktober 2025
Peringati Hari Oeang ke-79, Kemenkeu Satu Riau Kumpulkan 1305 Kantong Darah
30 Oktober 2025
Hadirkan Kenyamanan Ekstra Pelanggan, J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Pekanbaru
30 Oktober 2025
Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media, KI Riau: Efisiensi Sesat
30 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah
30 Oktober 2025
Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Melemah
28 Oktober 2025
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indosat bersama Twimbit Luncurkan Empowering Indonesia Report
28 Oktober 2025
90 Pekerja Migran Indonesia Kembali Dideportasi dari Malaysia
27 Oktober 2025
Dihadiri Ribuan Bikers Nasional, HOBIKU Gas ke Puncak HBD Sumatra di Medan
27 Oktober 2025
Ajak Tamu Sehat, BATIQA Hotel Pekanbaru Sediakan Jamu Keliling saat Breakfast
27 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
  • 2 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 3 Lewat Iven Scoopy Coffee Rave, Capella Honda Satukan Bikers Scoopy di Pekanbaru
  • 4 Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Kembali Serahkan 1 Unit Sepeda Motor
  • 5 PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
  • 6 Komunikasi Efektif Kunci Utama Cari Aman Naik Motor
  • 7 Ibu Jadi Sentral Edukasi Kesehatan Keluarga

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved