Disdukcapil Pekanbaru Sebut Peralihan Adminduk Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan Tunggu Permendagri
PEKANBARU - Peralihan administrasi kependudukan atau Adminduk warga terdampak masih menunggu Permendagri. Peralihan data dari yang lama ke data alamat baru belum bisa terlaksana.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, saat ini masih menunggu Permendagri terkait pemekaran kecamatan itu. Setelah itu, Pemko Pekanbaru baru dapat menyelesaikan kode wilayah kecamatan.
"Kami masih menunggu info dari bagian pemerintahan terkait Permendagri pemekaran kecamatan itu. Jika sudah ada, kode wilayah kecamatan pemekarannya baru bisa disesuaikan," kata Irma, Senin (22/11/2021).
Masalah blangko khusus warga terdampak pemekaran, Ia menyebut, sampai saat ini permintaan blangko masih seperti biasa. Jika peralihan Adminduk nantinya sudah bisa, Disdukcapil mengajukan permintaan blangko.
"Kalau hampir habis, kita ajukan. Begitu seterusnya," jelasnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru masih membolehkan warga terdampak pemekaran kecamatan menggunakan identitas lama apabila ada keperluan. Hingga kodefikasi wilayah itu dikeluarkan.
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.