Walikota Siapkan Panduan Hukum untuk Bangun Pekanbaru Berkelanjutan
PEKANBARU - Pembangunan Kota Pekanbaru harus tetap berlanjut dengan status kota metropolitan. Untuk itu, Walikota Firdaus menyiapkan panduan hukum bagi kepala daerah selanjutnya.
Dikatakan Walikota, pembangunan Pekanbaru mesti berkelanjutan meskipun kepala daerah silih berganti. Sebagaimana diketahui, setiap kepala daerah berganti maka kebijakan juga berubah.
Dengan adanya panduan hukum, hal ini diusahakan itu tidak terjadi agar ada keberlanjutan pembangunan.
"Sekarang, saya menyiapkan panduan hukum. Maka itulah pedoman nanti dalam membangun Pekanbaru oleh pemimpin yang akan datang," kata Firdaus dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (10/1/2022).
Ia mengatakan, regulasi-regulasi telah disiapkan. Karena, Pekanbaru akan menjadi kota megapolitan berkelas dunia. Dengan perencanaan yang sudah dimiliki saat ini, maka dapat dipedomani untuk keberlanjutan pembangunan. Karena, program yang telah dibuat untuk membuka lapangan pekerjaan.
"Saya membuat program-program untuk menciptakan generasi muda agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan atau mengisi lapangan pekerjaan," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








