• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Maksimalkan Pendapatan Daerah Lewat Penyederhanaan Layanan Pajak

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 11:28:05 WIB
Cetak
Maksimalkan Pendapatan Daerah Lewat Penyederhanaan Layanan Pajak
Zulhelmi Arifin.(ist)

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kota Pekanbaru telah mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Bapenda berskala nasional terkait implementasi Undang-Undang nomor 1 tahun 2022.

Ada sejumlah bahasan terkait pajak daerah dalam forum diskusi ini. Salah satunya terkait memaksimalkan pendapatan daerah guna kesejahteraan masyarakat. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, ada juga penyederhanaan pajak daerah dalam implementasi UU nomor 1 tahun 2022 ini. Sejumlah pajak daerah di lebur menjadi satu jenis pajak. Yaitu Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT). 

"Ada penyederhanaan pajak. Kalau dulu Ada, pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir dirubah nama menjadi PBJT. Digabung menjadi satu," kata Zulhelmi, Rabu (16/2/2022). 

Ia menyebut, dalam implementasi UU no 1 tahun 2022 ada juga penyederhanaan layanan pajak oleh pemerintah. Dari semula berjumlah 32 jenis layanan retribusi di sederhanakan menjadi 18 jenis layanan retribusi. 

"Namun, bagi layanan yang tidak masuk ke dalam 18 layanan retribusi tersebut, ini akan tetap dilayani oleh pemerintah," sebutnya.

Ia menilai, penyederhanaan ini intinya guna pembangunan daerah. Walaupun ada penyederhanaan tapi PAD yang akan dihasilkan diupayakan tetap optimal. 

"Mungkin potensi berkurang, tapi digantikan potensi lain. Seperti ada opsen pajak kendaraan bermotor. Di dalam itu ada pembagian untuk daerah," tutupnya.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran

Ahad, 19 Oktober 2025 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.

Daerah

DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.

Daerah

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:31:10 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.

Daerah

Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:12:47 WIB

PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Daerah

Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:37:14 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.

Daerah

Komunitas Angkutan Sampah Pekanbaru Keluhkan Cara Kerja LPS Tak Sesuai, Ini Kata DLHK

Selasa, 07 Oktober 2025 - 07:30:00 WIB

PEKANBARU - Pekerja armada angkutan sampah yang tergabung dalam komunitas Angkutan Sampah Pekanba.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp21 Triliun, Naik 26 Persen
22 Oktober 2025
Indosat dan Kominfo Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
21 Oktober 2025
Capella Group Kumpulkan 200 Kantong Darah Lewat CSR Donor
20 Oktober 2025
Financial Expo 2025, OJK Harap Masyarakat Percaya Gunakan Jasa Keuangan
19 Oktober 2025
Hasil Imbang 1-1 PSPS Pekanbaru vs Sumsel United
19 Oktober 2025
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
19 Oktober 2025
New Honda ADV 160 Resmi Meluncur di Pekanbaru
18 Oktober 2025
Dorong Generasi Muda Jadi Kreator, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
18 Oktober 2025
ROHTO Peduli Kembali Bagikan 1.200 Kacamata Gratis Peringati Hari Penglihatan Dunia 2025
18 Oktober 2025
Jenis Minuman Terbaik untuk Kesehatan Jantung dan Panjang Umur
17 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 2 Komunikasi Efektif Kunci Utama Cari Aman Naik Motor
  • 3 BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Table Manner
  • 4 Zurich bersama Rekanan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Mangrove
  • 5 Walikota Agung Perintahkan Camat dan Lurah Buat Program Pengurangan Sampah
  • 6 Kadiskes Tekankan Petugas Puskesmas di Pekanbaru Harus Melayani dengan Ramah
  • 7 Harga Sawit Mitra Swadaya Rp3.647 Perkilo

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved