Pemko Pekanbaru Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ramadan 1443 hijriah atau 2022 masehi.
"SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi dilansir dari pekanbaru.go.id, Jumat (1/3/2022).
Ia menyebut, terdapat sejumlah poin dalam SE bernomor 800/BKPSDM-PKAP/577/2022 tertanggal 30 Maret 2022 yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tersebut.
Pertama, pegawai ASN wajib masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan di bidang kepegawaian, dengan ketentuan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/Tahun 2022 sebagai berikut:
a. Bagi Perangkat Daerah memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu ditetapkan:
1. Hari Senin s/d Kamis : jam 08.00 WIB – 15.00 WIB dengan Waktu istirahat dimulai jam 12.00 WIB – 12.30 WIB.
2. Hari Jum’at : jam 08.00 WIB – 15.30 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 WIB – 13.00 WIB.
b. Bagi Perangkat Daerah memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu ditetapkan :
1. Hari Senin s/d Kamis dan Sabtu : Jam 08.00 WIB – 14.00 WIB dengan waktu istirahat Jam 12.00 WIB – 12.30 WIB.
2. Hari Jum’at : jam 08.00 WIB – 14.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 WIB – 13.00 WIB.
Kedua, jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a dan huruf b pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berlaku bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah/ tempat tinggal (work from home).
Ketiga, jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah memenuhi minimal 32,5 jam (tiga puluh dua jam dan tiga puluh menit) per minggu.
Keempat, ketentuan berpakaian bagi setiap pegawai ASN selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M ditetapkan sebagai berikut:
a. Hari Senin dan Selasa berpakaian PDH warna kuning khaki dengan atribut lengkap, memakai peci atau tutup kepala.
b. Hari Rabu berpakaian PDH warna hitam putih dengan atribut lengkap, memakai peci atau tutup kepala.
c. Hari Kamis berpakaian tenunan songket dengan atribut lengkap, memakai peci atau tutup kepala.
d. Hari Jumat berpakaian Melayu dengan atribut lengkap, memakai peci atau tutup kepala.
Kelima, dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, agar Aparatur Sipil Negera mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pertemuan/rapat dengan menggunakan sarana teleconference, video conference, WhatsApp Groub dan saran komunikasi lainnya.
Keenam, bagi seluruh pegawai ASN diharapkan selalu meningkatkan Iman dan Taqwa dengan cara memperbanyak ibadah di rumah dan tempat kerja masing-masing.
Ketujuh, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, mencuci tangan, makan makanan yang bergizi, perbanyak meminum air putih dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Untuk itu, kita himbau kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota agar mentaati dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan," tutup Jamil.
Berita Lainnya +INDEKS
Mau Jadi Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 di Riau, Ini Jadwalnya
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau merekrut.
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.