Salat Tarawih Diizinkan, Kanwil Kemenag Riau Imbau Tetap Jaga Prokes
 
	
					PEKANBARU - Kepala Kanwil Kemenag Riau Mahyuddin mengimbau seluruh umat muslim, khususnya yang berada di Riau bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.Sehingga bisa mendapatkan berkah selama bulan ramadan ini.
"Mari sama-sama kita jalankan ibadah puasa dengan keimanan dan ketaqwaan agar setelah ramadan nanti kita mendapatkan penghargaan la'allakum tattaqun," kata Mahyuddin dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Senin (4/4/2022).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh umat muslim agar bisa menjalankan ibadah salat tarawih dan tadarus di masjid dengan protokol kesehatan. Khususnya menggunakan masker. Sebab hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Sesuai fatwa dari MUI, kita tidak perlu jarak tidak lagi di masjid. Kemudian menteri agama juga sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa kita sudah diizinkan untuk melaksanakan tarwaih tadarus dan seturusnya dimasjid-masjid dan mushalla dengan tetap mengedepakan protokol kesehatan, terurama menggunakan masker, karena pendemi Covid-19 belum berakhir," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah
Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
 
                                    

 
  




