• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pegawai Swasta Bisa Cuti Bersama Idulfitri

Redaksi

Senin, 25 April 2022 16:13:28 WIB
Cetak
Pegawai Swasta Bisa Cuti Bersama Idulfitri
Ilustrasi kalender.(int)

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menyatakan karyawan atau pegawai swasta tetap bisa mengambil cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi dengan catatan cuti tahunan dipotong.

"Karyawan diberi hak mengambil cuti lebaran dengan catatan cuti tahunan dipotong. Karena libur oleh perusahaan, itu tanggal merah saja, hanya 2 dan 3 Mei 2022. Seperti itu bunyi edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.70/M.NAKER.PHIJSK-SES/V/2018 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan yang masih berlaku hingga saat ini," kata Kepala Disnaker Abdul Jamal dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (25/4/2022).

"Jadi kalau karyawan ingin mengambil cuti, itu boleh, tanggal 29 dan 30. Tapi, cuti tahunannya dipotong," tambah Jamal.

Ia mengatakan, Disnaker telah menyiapkan surat edaran tentang cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah tersebut dan nantinya akan di sebar ke seluruh perusahaan swasta yang beroperasi Riau.

"Edaran ini akan kita teruskan ke seluruh perusahaan. Karena kalau tidak disampaikan, sekarang karyawan ada yang mengira jelang lebaran ini cuti bersama, libur nasional, tidak," ujarnya.

Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama Idulfitri akan dimulai 29-30 April dan 4-6 Mei 2022.

"Jadi berbeda dengan ASN. ASN cutinya memang dimulai dari 29 dan 30 itu. Tapi untuk karyawan swasta, itu liburnya tanggal merah saja, 2 dan 3 Mei," tutup Jamal.

Sesuai keputusan bersama tiga menteri bernomor 375/2022, 1/2022 dan 1/2022 yang diteken pada 7 April 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenpanRB Tjahjo Kumolo, cuti bersama ditetapkan tanggal 29-30 April dan tanggal 4 hingga 6 Mei 2022. Sementara untuk libur nasional Idulfitri ditetapkan 2 dan 3 Mei 2022.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran

Ahad, 19 Oktober 2025 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.

Daerah

DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.

Daerah

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:31:10 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.

Daerah

Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:12:47 WIB

PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Daerah

Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:37:14 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.

Daerah

Komunitas Angkutan Sampah Pekanbaru Keluhkan Cara Kerja LPS Tak Sesuai, Ini Kata DLHK

Selasa, 07 Oktober 2025 - 07:30:00 WIB

PEKANBARU - Pekerja armada angkutan sampah yang tergabung dalam komunitas Angkutan Sampah Pekanba.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp21 Triliun, Naik 26 Persen
22 Oktober 2025
Indosat dan Kominfo Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
21 Oktober 2025
Capella Group Kumpulkan 200 Kantong Darah Lewat CSR Donor
20 Oktober 2025
Financial Expo 2025, OJK Harap Masyarakat Percaya Gunakan Jasa Keuangan
19 Oktober 2025
Hasil Imbang 1-1 PSPS Pekanbaru vs Sumsel United
19 Oktober 2025
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
19 Oktober 2025
New Honda ADV 160 Resmi Meluncur di Pekanbaru
18 Oktober 2025
Dorong Generasi Muda Jadi Kreator, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
18 Oktober 2025
ROHTO Peduli Kembali Bagikan 1.200 Kacamata Gratis Peringati Hari Penglihatan Dunia 2025
18 Oktober 2025
Jenis Minuman Terbaik untuk Kesehatan Jantung dan Panjang Umur
17 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 2 Komunikasi Efektif Kunci Utama Cari Aman Naik Motor
  • 3 BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Table Manner
  • 4 Zurich bersama Rekanan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Mangrove
  • 5 Walikota Agung Perintahkan Camat dan Lurah Buat Program Pengurangan Sampah
  • 6 Kadiskes Tekankan Petugas Puskesmas di Pekanbaru Harus Melayani dengan Ramah
  • 7 Harga Sawit Mitra Swadaya Rp3.647 Perkilo

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved