• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pegawai Swasta Bisa Cuti Bersama Idulfitri

Redaksi

Senin, 25 April 2022 16:13:28 WIB
Cetak
Pegawai Swasta Bisa Cuti Bersama Idulfitri
Ilustrasi kalender.(int)

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menyatakan karyawan atau pegawai swasta tetap bisa mengambil cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi dengan catatan cuti tahunan dipotong.

"Karyawan diberi hak mengambil cuti lebaran dengan catatan cuti tahunan dipotong. Karena libur oleh perusahaan, itu tanggal merah saja, hanya 2 dan 3 Mei 2022. Seperti itu bunyi edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.70/M.NAKER.PHIJSK-SES/V/2018 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan yang masih berlaku hingga saat ini," kata Kepala Disnaker Abdul Jamal dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (25/4/2022).

"Jadi kalau karyawan ingin mengambil cuti, itu boleh, tanggal 29 dan 30. Tapi, cuti tahunannya dipotong," tambah Jamal.

Ia mengatakan, Disnaker telah menyiapkan surat edaran tentang cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah tersebut dan nantinya akan di sebar ke seluruh perusahaan swasta yang beroperasi Riau.

"Edaran ini akan kita teruskan ke seluruh perusahaan. Karena kalau tidak disampaikan, sekarang karyawan ada yang mengira jelang lebaran ini cuti bersama, libur nasional, tidak," ujarnya.

Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama Idulfitri akan dimulai 29-30 April dan 4-6 Mei 2022.

"Jadi berbeda dengan ASN. ASN cutinya memang dimulai dari 29 dan 30 itu. Tapi untuk karyawan swasta, itu liburnya tanggal merah saja, 2 dan 3 Mei," tutup Jamal.

Sesuai keputusan bersama tiga menteri bernomor 375/2022, 1/2022 dan 1/2022 yang diteken pada 7 April 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenpanRB Tjahjo Kumolo, cuti bersama ditetapkan tanggal 29-30 April dan tanggal 4 hingga 6 Mei 2022. Sementara untuk libur nasional Idulfitri ditetapkan 2 dan 3 Mei 2022.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik

Selasa, 29 September 2026 - 16:41:05 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (29/9) sore. Konsentras.

Daerah

Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat

Selasa, 29 September 2026 - 14:21:45 WIB

Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan skema penugasan dokter spesialis dari RSUD .

Daerah

Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan

Selasa, 29 September 2026 - 14:12:35 WIB

Bengkalis - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni meninjau langsung pelayanan Posyandu Kelapa Hijau 2 di J.

Daerah

Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan

Selasa, 29 September 2026 - 12:11:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan .

Daerah

Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda

Selasa, 29 September 2026 - 09:13:00 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik .

Daerah

PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 28 September 2026 - 22:02:47 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (28/9/2026) malam. Konse.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026
Internet MyRepublic di Pekanbaru Gangguan Hampir Setiap Hari, Pelanggan Keluhkan Layanan
29 September 2026
Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan
29 September 2026
Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda
29 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
28 September 2026
Foto Mesra Anggota Satpol PP Tegal Viral, Suami Melapor
28 September 2026
Komunitas Honda Stylo Pekanbaru-Dumai Perkuat Brotherhood Lewat Sound Ride
28 September 2026
Agung Nugroho Siapkan Gerakan Bersihkan Sungai Pekanbaru
28 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved