• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bapenda Perpanjang Program Stimulus PBB-P2 Hingga Akhir Agustus

Redaksi

Jumat, 10 Juni 2022 16:10:16 WIB
Cetak
Bapenda Perpanjang Program Stimulus PBB-P2 Hingga Akhir Agustus
Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperpanjang program stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk buku 1,2 dan 3 hingga 31 Agustus 2022.

Kemudian, juga memberlakukan penghapusan denda 11 pajak daerah Kota Pekanbaru. "Perpanjangan stimulus PBB-P2 untuk buku 1, 2 dan 3 masih terus berjalan termasuk penghapusan denda seluruh pajak. Karena itu masyarakat kami minta untuk segera memanfaatkan kesempatan itu," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :
  • Sekda Pekanbaru Apresiasi Kinerja Bapenda
  • Bapenda Pekanbaru Kumpulkan Rp257 Miliar di Triwulan II
  • Walikota Pekanbaru Buka Cofee and Craft Festival 2022

Sejak awal pandemi covid-19, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menawarkan berbagai insentif pajak daerah berupa pembebasan denda keterlambatan pajak daerah.

Insentif tersebut berlaku untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan non-PLN, mineral bukan logam dan batuan dan pajak parkir.

Selanjutnya pajak air tanah, sarang burung walet, PBB-P2, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Masyarakat juga kami minta untuk memanfaatkan diskon 50 persen untuk pendaftaran pertama kali BPHTB. Segera daftarkan tanahnya untu pembuatan sertifikat," kata Zulhelmi.

Ia menjelaskan, khusus insentif diskon tagihan PBB-P2, besaran diskon diberikan bervariasi.

Pada wajib pajak yang masuk kategori buku I atau nilai PBB Rp100.000 ke bawah, akan dibebaskan dari PBB tetapi tetap diharuskan melaporkan kepada Bapenda.

Kemudian, pada wajib pajak buku II atau nilai PBB antara Rp100.000 hingga Rp500.000, diberi diskon 50 persen. Adapun pada wajib pajak dengan nilai PBB antara Rp500.000 hingga Rp1 juta atau buku III, diberi diskon persen.

"Warga dapat menikmati insentif pajak itu ketika membayar baik di loket Bapenda atau secara online. Saat ini, metode pembayaran pajak daerah di Kota Pekanbaru telah tersedia di beberapa aplikasi seperti Gojek, Linkaja, Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia," tutupnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik

Selasa, 29 September 2026 - 16:41:05 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (29/9) sore. Konsentras.

Daerah

Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat

Selasa, 29 September 2026 - 14:21:45 WIB

Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan skema penugasan dokter spesialis dari RSUD .

Daerah

Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan

Selasa, 29 September 2026 - 14:12:35 WIB

Bengkalis - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni meninjau langsung pelayanan Posyandu Kelapa Hijau 2 di J.

Daerah

Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan

Selasa, 29 September 2026 - 12:11:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan .

Daerah

Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda

Selasa, 29 September 2026 - 09:13:00 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik .

Daerah

PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 28 September 2026 - 22:02:47 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (28/9/2026) malam. Konse.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026
Internet MyRepublic di Pekanbaru Gangguan Hampir Setiap Hari, Pelanggan Keluhkan Layanan
29 September 2026
Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan
29 September 2026
Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda
29 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
28 September 2026
Foto Mesra Anggota Satpol PP Tegal Viral, Suami Melapor
28 September 2026
Komunitas Honda Stylo Pekanbaru-Dumai Perkuat Brotherhood Lewat Sound Ride
28 September 2026
Agung Nugroho Siapkan Gerakan Bersihkan Sungai Pekanbaru
28 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved