• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Harga Sawit di Riau Sesuai Permentan

Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022 06:36:28 WIB
Cetak
Harga Sawit di Riau Sesuai Permentan
Ilustrasi TBS buah sawit.(int)

PEKANBARU - Himbauan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kepada para pelaku usaha atau pabrik kelapa sawit (PKS) untuk membeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit paling rendah Rp1.600 per kilogram (kg), tidak berlaku di Riau.

Pasalnya, saat ini harga TBS kelapa sawit di Riau yang ditetapkan pemerintah provinsi Riau, sudah berada pada level harga tersebut. Bahkan ditingkat petani, harga TBS sudah ada yang dibawah Rp1.000 per Kg.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga TBS di Riau khususnya untuk umur 10-20 tahun sepekan kedepan sudah berada pada level Rp1.500 per Kg.

"Harga TBS kelapa sawit berdasarkan penetapan yang mengacu pada Peraturan menteri pertanian  (Permentan) khusus untuk usia 10-20 tahun sudah berada pada level Rp1.500 per Kg. Tidak lagi bisa ditetapkan di atas itu," katanya.

Lebih lanjut dikatakan nya, Imbauan untuk membeli TBS seharga minimal Rp1.600 per Kg, hanya bisa diterapkan dua pekan belakangan. Saat itu harga TBS masih di kisaran Rp1.700 per Kg.

"Kalau saat ini pabrik tidak bisa lagi mengikuti imbauan itu, karena harganya tidak sesuai lagi. Lagipula Mendag saat itu hanya mengimbau, bisa dijalankan atau tidak," ujarnya.

Dikatakan Defris, harga TBS kelapa sawit periode 13 sampai 19 Juli 2022 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 263,00/Kg dari harga minggu lalu.

Sehingga, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp1.509,38/Kg. Paenurunan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.           

Faktor internal turunnya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. 

"Untuk harga jual CPO, PTPN V menjual CPO dengan harga Rp6.880,67/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp1.306,00/Kg dari harga minggu lalu, Sinar Mas Group menjual CPO dengan harga Rp6.949,81 dan mengalami penurunan harga sebesar Rp1.145,71/Kg dari harga minggu lalu," katanya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

FKPPI Kuansing: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:56:49 WIB

Teluk Kuantan - Dukungan terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, untuk maju dalam burs.

Daerah

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:29:46 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Immigration Goes to School se.

Daerah

Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:19:00 WIB

PEKANBARU - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provins.

Daerah

Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:54:26 WIB

Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:11:00 WIB

PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.

Daerah

Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

FKPPI Kuansing: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau
16 Mei 2026
CDN Riau Beri Potongan Harga Menarik dan Angsuran Ringan Lewat Program Honda ME-TIME
15 Mei 2026
11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah
15 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka Keluarga Almarhum Zulmansyah
15 Mei 2026
Mahasiswa Teknik Sipil UNRI Sosialisasi Keselamatan Lalu-lintas Siswa SMPIT Al-Fatih
15 Mei 2026
Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
14 Mei 2026
Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei
14 Mei 2026
Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 Walikota Agung Sebut Pendidikan Gratis di Pekanbaru Harus Sepaket dengan Seragam
  • 4 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 5 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 6 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 7 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved