Pemko Pekanbaru Akan Terbitkan Aturan Wajib Booster Akses Layanan Pemerintah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat berencana menerbitkan surat edaran (SE) wajib vaksin booster bagi masyarakat yang berurusan dengan pelayanan dilingkungan pemerintah kota.
Aturan ini sebagai upaya untuk percepatan capaian vaksinasi booster. Dimana saat ini vaksinasi booster di Kota Pekanbaru capaiannya masih rendah.
"Jadi kami rencanakan untuk wajib vaksin bagi masyarakat yang mengakses layanan di lingkungan Pemko Pekanbaru," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, jika aturan ini diterapkan semua urusan pelayanan harus menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi dosis satu, dua dan booster.
Kebijakan ini menurutnya terpaksa dilakukan guna meningkatkan capaian vaksinasi booster di Kota Pekanbaru.
Ia menyebut, surat edaran wajib vaksin booster tersebut saat ini tengah diproses dan akan diajukan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, capaian vaksinasi booster hingga saat ini masih berkisar 32 persen. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan vaksinasi massal dan menggandeng TNI-Polri untuk percepatan vaksin.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








