2023, Sentra UMKM Dibentuk
PEKANBARU - Sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diinginkan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun baru akan dibentuk pada 2023.
Sesuai rencana, kantor bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Komite Olahraga Nasional (KONI) Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad, bakal dialihfungsikan sebagai lokasi sentra UMKM tersebut.
"Di 2023 baru, di anggaran murni. Sekarang kebutuhannya masih kita hitung," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Sarbaini, Selasa (9/8/2022).
Selain anggaran, sentra UMKM juga memerlukan regulasi berupa peraturan Walikota (perwako).
"Kemudian kita juga akan kerjasama dengan BPR (Bank Perkreditan Rakyat)," sebutnya.
Terkait kebutuhan anggaran hingga jumlah pelaku UMKM yang akan ditempatkan di sentra UMKM, ia mengaku belum bisa memastikan karena akan dilakukan pengkajian oleh pihaknya terlebih dahulu.
"Anggaran belum tau besarannya. Berapa UMKM juga belum bisa kita pastikan, karena umkm kita banyak, nanti kita lakukan pengkajian dulu," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.