Disperindag Ingatkan Pangkalan Jangan Jual Elpiji 3 Kilo ke Pengecer
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan ke seluruh pangkalan agar tidak menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) ke pengecer.
Hal itu disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyikapi kekosongan stok elpiji subsidi di pangkalan sehingga memicu kenaikan harga dilapangan.
"Jadi tidak boleh dijual ke pedagang pengecer. Gas subsidi itu harus langsung dijual ke pengguna seperti ibu rumah tangga, UMKM seperti penjual gorengan, makanan yang memang pakai untuk produksi atau rumah tangga," kata Ingot, Selasa (23/8/2022).
Untuk memastikan, penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran, kata Ingot, pihaknya berencana turun melakukan pengawasan bersama Pertamina. Bagi pangkalan yang kedapatan menjual gas melon tersebut ke pengecer, maka akan diberikan sanksi.
"Karena nggak ada ceritanya dari pangkalan jual ke warung untuk dijual ulang. Itu saya peringatkan hati-hati dan tentu akan ada tindakan," sebutnya.
Di samping itu, pangkalan juga diingatkan agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg sebesar Rp18 ribu per tabung.
"Untuk HET gas 3 kilogram ini tetap Rp18 ribu ya. Memang kita lihat ada indikasi penyaluran elpiji yang mungkin tidak sesuai sasarannya, makanya dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan bersama dengan Pertamina," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








