Disperindag Ingatkan Pangkalan Jangan Jual Elpiji 3 Kilo ke Pengecer
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan ke seluruh pangkalan agar tidak menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) ke pengecer.
Hal itu disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyikapi kekosongan stok elpiji subsidi di pangkalan sehingga memicu kenaikan harga dilapangan.
"Jadi tidak boleh dijual ke pedagang pengecer. Gas subsidi itu harus langsung dijual ke pengguna seperti ibu rumah tangga, UMKM seperti penjual gorengan, makanan yang memang pakai untuk produksi atau rumah tangga," kata Ingot, Selasa (23/8/2022).
Untuk memastikan, penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran, kata Ingot, pihaknya berencana turun melakukan pengawasan bersama Pertamina. Bagi pangkalan yang kedapatan menjual gas melon tersebut ke pengecer, maka akan diberikan sanksi.
"Karena nggak ada ceritanya dari pangkalan jual ke warung untuk dijual ulang. Itu saya peringatkan hati-hati dan tentu akan ada tindakan," sebutnya.
Di samping itu, pangkalan juga diingatkan agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg sebesar Rp18 ribu per tabung.
"Untuk HET gas 3 kilogram ini tetap Rp18 ribu ya. Memang kita lihat ada indikasi penyaluran elpiji yang mungkin tidak sesuai sasarannya, makanya dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan bersama dengan Pertamina," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.







