Walikota Beri Batas Waktu Pendataan Mobil Dinas Hingga Pekan Depan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memerintahkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan data mobil dinas. Data itu harus diserahkan paling lambat 29 Agustus 2022.
"Sampai sekarang masih ada delapan OPD yang belum menyerahkan data mobil dinas. Saya beri waktu hingga Senin depan. Jika tidak juga, saya kumpulkan semua kepala OPD," tegas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, para pejabat Pemko Pekanbaru diperintahkan mengembalikan mobil dinas yang lebih dari satu. Karena, mobil dinas yang merupakan aset Pemko Pekanbaru akan dihitung ulang.
"Saya minta OPD segera menuntaskan pendataan terhadap mobil dinas. Saya harap pendataan sudah selesai pekan depan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (12/8/2022).
Pendataan mobil dinas tiap OPD ini sesuai arahan Walikota Pekanbaru Muflihun. Pendataan ini bertujuan untuk penataan aset. "Saya akan menyerahkan datanya ke Walikota," kata Jamil.
Bagi pimpinan OPD yang kedapatan memakai mobil dinas lebih dari satu diminta mengembalikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mobil dinas hanya satu unit untuk tiap kepala dinas.
"Kalau ada mobil yang tidak dipakai agar dikembalikan. Ada yang memakai lebih dari satu dikembalikan juga, mengapa banyak-banyak," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.







