Walikota Beri Batas Waktu Pendataan Mobil Dinas Hingga Pekan Depan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memerintahkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan data mobil dinas. Data itu harus diserahkan paling lambat 29 Agustus 2022.
"Sampai sekarang masih ada delapan OPD yang belum menyerahkan data mobil dinas. Saya beri waktu hingga Senin depan. Jika tidak juga, saya kumpulkan semua kepala OPD," tegas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, para pejabat Pemko Pekanbaru diperintahkan mengembalikan mobil dinas yang lebih dari satu. Karena, mobil dinas yang merupakan aset Pemko Pekanbaru akan dihitung ulang.
"Saya minta OPD segera menuntaskan pendataan terhadap mobil dinas. Saya harap pendataan sudah selesai pekan depan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (12/8/2022).
Pendataan mobil dinas tiap OPD ini sesuai arahan Walikota Pekanbaru Muflihun. Pendataan ini bertujuan untuk penataan aset. "Saya akan menyerahkan datanya ke Walikota," kata Jamil.
Bagi pimpinan OPD yang kedapatan memakai mobil dinas lebih dari satu diminta mengembalikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mobil dinas hanya satu unit untuk tiap kepala dinas.
"Kalau ada mobil yang tidak dipakai agar dikembalikan. Ada yang memakai lebih dari satu dikembalikan juga, mengapa banyak-banyak," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








